Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua saksi dari kalangan biro perjalanan haji dan umrah dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tahun 2023–2024, Senin (27/4/2026).
Dua saksi yang diperiksa yakni H. Asep Abdul Aziz Mz selaku Direktur Utama PT Amanah Mulia Wisata dan Mumud Najmudin Karna selaku Manager Haji & Umrah PT Intan Kencana Travelindo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji yang melibatkan sejumlah pihak dari biro travel.Baca Juga:
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024," kata Budi, Senin (27/4/2026).
Namun hingga saat ini belum diketahui secara rinci materi pemeriksaan yang akan digali penyidik dari kedua saksi tersebut. KPK juga belum mengonfirmasi apakah keduanya telah memenuhi panggilan pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka baru, termasuk dua dari unsur biro travel, yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus mantan Ketua Umum asosiasi travel haji dan umrah.
Dengan penetapan tersebut, total tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji kini bertambah menjadi empat orang.
Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka dan keduanya telah ditahan.
KPK masih terus mendalami aliran dana dan dugaan keuntungan ilegal yang diperoleh sejumlah pihak dalam pengelolaan kuota haji tersebut.*
(oz/dh)
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN