BREAKING NEWS
Jumat, 01 Mei 2026

NasDem Dukung Pembatasan Uang Tunai Pemilu, Soroti Risiko Ketidakadilan Penegakan

Adam - Senin, 27 April 2026 14:48 WIB
NasDem Dukung Pembatasan Uang Tunai Pemilu, Soroti Risiko Ketidakadilan Penegakan
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni. (Foto: Liputan6/Putu Merta Surya Putra)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Partai NasDem menyatakan dukungan terhadap usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan penggunaan uang tunai atau kartal dalam tahapan pemilu. Namun, dukungan tersebut disertai catatan agar kebijakan tersebut tidak diterapkan secara tebang pilih.

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengatakan pihaknya pada prinsipnya mendukung langkah KPK yang bertujuan memperkuat upaya pemberantasan korupsi, termasuk pencegahan praktik politik uang dalam pemilu.

"Saya rasa apapun yang KPK mau lakukan untuk kebaikan pemberantasan korupsi akan kami dukung, asal masih dalam koridor yang jelas dan tidak merugikan pihak-pihak lain," kata Sahroni, Senin (27/4/2026).

Baca Juga:

Sahroni yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menilai usulan pembatasan uang tunai dalam pemilu perlu dikaji lebih lanjut secara komprehensif. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu instrumen untuk menekan praktik vote buying yang selama ini menjadi persoalan dalam demokrasi elektoral di Indonesia.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya aspek keadilan dalam implementasi aturan tersebut.

"Yang terpenting penegakannya tidak boleh tebang pilih," ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengusulkan adanya regulasi yang membatasi penggunaan uang tunai dalam seluruh tahapan pemilu. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut dominasi transaksi tunai dinilai membuka ruang besar terjadinya politik uang.

KPK juga telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah, termasuk revisi regulasi pemilu, penguatan aturan partai politik, serta dorongan pembahasan RUU pembatasan uang kartal sebagai langkah pencegahan korupsi politik.*

(k/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Usul Ketua Umum Parpol Dibatasi Dua Periode, Noel: Kok Lembaga Hukum Berpolitik
KPK Periksa Dua Petinggi Biro Travel Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024
Ganjar Pranowo Respons Usulan KPK soal Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, Sebut Bukan Solusi Utama
KPK Ungkap Dugaan Suap ke Penyelenggara Pemilu, PKS Minta Hukuman Maksimal dan Efek Jera
Apa Isi Kajian KPK yang Diserahkan ke Prabowo dan DPR Terkait Reformasi Partai Politik?
KPK Usul Atur Partai Politik, NasDem dan PDIP Langsung Bereaksi: Jangan Campuri Urusan Internal!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru