Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
DAIRI – Kepolisian Resor Dairi menetapkan seorang pemilik kafe berinisial CT (51) sebagai tersangka setelah diduga menganiaya seorang pria berinisial KG (41) hingga meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera SumateraUtara, pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan menjelaskan, kejadian bermula ketika korban datang ke kafe milik CT bersama tiga rekannya untuk memesan minuman keras.
Baca Juga:
Setelah beberapa waktu, ketiga rekannya pulang lebih dulu, sedangkan korban masih berada di lokasi.
Saat kafe hendak ditutup, istri CT meminta korban membayar minuman yang telah dipesannya.
Namun korban tidak memberikan tanggapan karena diduga sedang dalam kondisi mabuk.
"Istri CT kemudian melaporkan hal tersebut kepada CT, yang selanjutnya berusaha menagih pembayaran," kata Otniel dalam keterangannya, Jumat, 7 Agustus 2026.
Menurut polisi, korban justru mengancam akan membakar kafe tersebut.
Selain itu, korban juga melontarkan kata-kata kasar kepada CT.
Situasi kemudian memanas. CT menarik korban keluar dari area kafe.
Di luar, korban disebut menarik kerah baju CT dan menyulutkan bara rokok ke tangan pemilik kafe itu.
Tersulut emosi, CT kemudian memukul korban berkali-kali hingga korban terjatuh ke tanah.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.