Modus Licik Dibalut Batang Pisang, 10 Kg Ganja di Padangsidimpuan Digagalkan Polisi
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Guru Besar Universitas Trisakti sekaligus pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansah, menyoroti pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Ia mengingatkan agar aturan tersebut tetap diarahkan pada tujuan awal, yakni memperkuat upaya negara memulihkan aset yang berasal dari tindak pidana.
Trubus mengatakan RUU Perampasan Aset merupakan regulasi yang telah lama dinantikan masyarakat.Baca Juga:
Menurut dia, aturan tersebut diharapkan dapat memberikan instrumen yang lebih efektif bagi negara untuk mengejar dan memulihkan aset hasil kejahatan.
"Pelaku kejahatan tidak semestinya dapat menikmati hasil kejahatannya hanya karena negara menghadapi keterbatasan instrumen hukum untuk mengambil kembali aset tersebut," kata Trubus dalam keterangannya, Sabtu (26/9/2026).
Namun, Trubus mengingatkan semakin besar kewenangan yang diberikan kepada negara, semakin kuat pula mekanisme pengawasan yang harus disiapkan.
"Namun, semakin besar kewenangan yang hendak diberikan oleh sebuah undang-undang, semakin kuat pula mekanisme pengawasan yang harus menyertainya," sambungnya.
Menurut Trubus, pembahasan RUU Perampasan Aset tidak boleh hanya berfokus pada percepatan perampasan aset.
Regulasi tersebut juga harus memastikan kewenangan yang diberikan tidak membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan.
Ia menilai kewenangan untuk menelusuri, membekukan, menyita hingga merampas aset merupakan kewenangan besar karena berkaitan dengan hak warga negara.
Karena itu, batas kewenangan, prosedur, standar pembuktian, mekanisme keberatan, dan pengawasan harus diatur secara jelas.
"Jika batas kewenangan, prosedur, mekanisme keberatan, pembuktian, dan pengawasannya tidak dirumuskan secara presisi, instrumen yang awalnya ditujukan untuk memberantas kejahatan dapat membuka ruang abuse of power," ujarnya.
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Mata kiri sopir truk bernama Suprayogi (60) mengalami kebutaan setelah terkena lemparan batu saat terlibat cekcok dengan s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyampaikan analisis mengenai gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Preside
POLITIK
DELI SERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Su
KESEHATAN
MEDAN Seorang pria berinisial Tenang Simanungkalit (32) yang mengaku sebagai wartawan diduga menganiaya pemilik tempat usaha di kawasan Ja
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH SINGKIL Sebanyak 21 penumpang Kapal Motor (KM) Anugerah Jaya berhasil dievakuasi setelah kapal mengalami gangguan mesin di perairan A
PERISTIWA
MEDAN Pengamat pelayanan publik Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr Adhar Hakim, menyayangkan sikap Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Politisi PDIP Mohamad Guntur Romli menyindir Presiden ke7 RI Joko Widodo setelah menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Sol
POLITIK
PANGKALPINANG Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti mengamankan 39 kampil pasir timah kering dengan estimasi berat sekitar 1.560 kilogram ata
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara mencatat kinerja Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRBPRS
EKONOMI