BREAKING NEWS
Jumat, 07 Agustus 2026

Kesal Pelanggan Tak Bayar Miras, Pemilik Kafe di Dairi Aniaya Pria hingga Tewas

Administrator - Jumat, 07 Agustus 2026 21:08 WIB
Kesal Pelanggan Tak Bayar Miras, Pemilik Kafe di Dairi Aniaya Pria hingga Tewas
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan dalam konferensi pers, Kamis, 6 Agustus 2026. (foto: Dok. Polres Dairi)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DAIRI – Kepolisian Resor Dairi menetapkan seorang pemilik kafe berinisial CT (51) sebagai tersangka setelah diduga menganiaya seorang pria berinisial KG (41) hingga meninggal dunia.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera SumateraUtara, pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan menjelaskan, kejadian bermula ketika korban datang ke kafe milik CT bersama tiga rekannya untuk memesan minuman keras.

Baca Juga:

Setelah beberapa waktu, ketiga rekannya pulang lebih dulu, sedangkan korban masih berada di lokasi.

Saat kafe hendak ditutup, istri CT meminta korban membayar minuman yang telah dipesannya.

Namun korban tidak memberikan tanggapan karena diduga sedang dalam kondisi mabuk.

"Istri CT kemudian melaporkan hal tersebut kepada CT, yang selanjutnya berusaha menagih pembayaran," kata Otniel dalam keterangannya, Jumat, 7 Agustus 2026.

Menurut polisi, korban justru mengancam akan membakar kafe tersebut.

Selain itu, korban juga melontarkan kata-kata kasar kepada CT.

Situasi kemudian memanas. CT menarik korban keluar dari area kafe.

Di luar, korban disebut menarik kerah baju CT dan menyulutkan bara rokok ke tangan pemilik kafe itu.

Tersulut emosi, CT kemudian memukul korban berkali-kali hingga korban terjatuh ke tanah.

Setelah emosinya mereda, CT berusaha mengantar korban pulang.

Namun karena tidak mengetahui alamat korban, ia bertanya kepada warga yang berada di sekitar sebuah gubuk.

Warga kemudian meminta CT meninggalkan korban di lokasi tersebut karena korban disebut sering mabuk dan tidur di gubuk itu. CT pun kembali ke rumahnya.

Keesokan harinya, istri CT membangunkannya dan memberitahu bahwa banyak warga berkumpul di sekitar gubuk tersebut.

Saat didatangi, korban diketahui sudah meninggal dunia.

"Saat dicek, ternyata KG sudah meninggal dunia," ujar Otniel.

Mengetahui korban meninggal, CT mendatangi kantor polisi untuk memberikan keterangan.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan CT sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Dari hasil pemeriksaan, CT mengaku kesal karena korban disebut kerap membayar minuman tidak sesuai tagihan, bahkan beberapa kali tidak membayar sama sekali.

Polisi juga mengungkap bahwa korban sering membuat keributan di kafe tersebut sehingga mengganggu pengunjung lainnya.

"Korban juga diketahui sering membuat keributan di kafe milik CT sehingga menimbulkan gangguan bagi pengunjung lainnya," tutup Otniel.

Kasus ini masih dalam penanganan Polres Dairi untuk melengkapi proses penyidikan dan mengungkap seluruh fakta terkait peristiwa tersebut.* (kp/ad)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Lapor ke Polda Sumut, Minta Dugaan Pembunuhan Diusut Tuntas
Banyak Modus Baru, Polrestabes Medan Persempit Ruang Gerak Praktik Prostitusi
Polres Padang Lawas Utara Resmi Beroperasi, Kapolda Sumut: Pelayanan Kepolisian Kini Lebih Dekat dengan Masyarakat
Tak Hanya Kapolresta, Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh Ikut Diperiksa Divpropam Mabes Polri
Polisi Dalami Temuan 995 Senjata di Yayasan Sekolah Jaksel, Diduga Ada Ruangan Mirip Bunker
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Kapolda Aceh Tunjuk Plt Pengganti
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Menyelamatkan Fiskal Daerah

Menyelamatkan Fiskal Daerah

Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m

OPINI