Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati Batu Bara Raih Gelar Doktor di UINSU
MEDAN Komitmen kuat terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia kembali ditunjukkan Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.
PENDIDIKAN
JAKARTA – Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan larangan keras terhadap praktik pembajakan siaran olahraga yang masih marak terjadi di tengah masyarakat. Pemerintah memastikan pelanggaran hak siaran akan ditindak tegas karena merugikan industri olahraga nasional.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa hak siaran olahraga merupakan bagian dari kekayaan intelektual bernilai ekonomi tinggi yang dilindungi undang-undang.
"Hak siaran olahraga merupakan bagian dari hak cipta yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan dilindungi oleh hukum," kata Hermansyah dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).Baca Juga:
Ia menjelaskan, praktik ilegal seperti streaming tanpa izin, penyebaran ulang pertandingan, hingga penggunaan perangkat bajakan untuk kepentingan komersial merupakan pelanggaran serius yang dapat merugikan pemilik hak siar maupun industri olahraga secara keseluruhan.
Menurut Hermansyah, dampak pembajakan tidak hanya pada kerugian finansial, tetapi juga menghambat pertumbuhan industri kreatif dan ekosistem olahraga di Indonesia.
"Tanpa perlindungan yang kuat, ekosistem olahraga tidak akan berkembang secara optimal," ujarnya.
Kemenkum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) juga mengajak masyarakat untuk lebih sadar hukum dengan menggunakan platform resmi dan berlisensi.
Sementara itu, Direktur Penegakan Hukum DJKI Kemenkum, Arie Ardian Rishadi, menegaskan pihaknya tidak akan ragu menindak pelanggaran hak siar, baik yang dilakukan individu maupun terorganisir.
"Kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum terhadap pelanggaran hak siaran olahraga," tegas Arie.
Ia menambahkan, penegakan hukum dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan kepastian hukum di sektor kekayaan intelektual.
Kemenkum juga mengimbau masyarakat untuk tidak menonton dari sumber ilegal, tidak membagikan ulang siaran tanpa izin, serta menghindari penggunaan aplikasi atau perangkat bajakan.
Adapun momentum Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2026 mengangkat tema "Kekuatan Kekayaan Intelektual dalam Dunia Olahraga" sebagai pengingat pentingnya perlindungan hak siar dalam mendukung keberlanjutan industri olahraga.*
MEDAN Komitmen kuat terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia kembali ditunjukkan Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.
PENDIDIKAN
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI, Jusuf Kalla (JK), bertemu puluhan pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Islam pada Selasa (2
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Rabu (29/4/2026). IHSG naik 24 poin atau 0,34 persen ke level
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan lokasi penahanan Bupati nonaktif Lampung Tengah, Ardito Wijaya, bersama tiga ters
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Praktisi hukum Ferdinand Hutahaean menilai laporan terhadap Wakil Presiden ke10 dan ke12 RI Jusuf Kalla (JK) ke pihak kepolisi
POLITIK
JAKARTA Harga emas Antam pada perdagangan hari ini, Rabu (29/4/2026), mengalami penurunan tajam setelah sebelumnya sempat menguat. Harga
EKONOMI
BEKASI Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dalam inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Xanh SM at
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan larangan keras terhadap praktik pembajakan siaran olahraga yang masih marak terjadi di t
NASIONAL
JAYAPURA, April 2026 Suasana di sejumlah wilayah di Papua dalam beberapa hari terakhir diwarnai gelombang aksi demonstrasi yang dilakuka
NASIONAL
MEDAN PT Musim Mas Grop melalui anak perusahaannya PT Musim Semi Mas, diduga telah menyerobot tanah warga di Medan selama belasan tahun.
HUKUM DAN KRIMINAL