Ngaku Dendam ke Blueray Cargo, Eks Pejabat Bea Cukai Ungkap Alasan Tetap Terima Uang
JAKARTA Mantan Kepala Subdirektorat Intelijen P2 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Sisprian Subiaksono, mengungkap alasan diriny
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Pengadilan Militer II-08 Jakarta dijadwalkan menggelar sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, pada Rabu (29/4/2026). Agenda sidang pertama ini adalah pembacaan surat dakwaan.
Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Endah Wulandari, memastikan jadwal persidangan tidak mengalami perubahan.
"Benar, tidak ada perubahan, sidang berlangsung," kata Endah saat dikonfirmasi.Baca Juga:
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang dengan nomor perkara 70-K/PM.II-08/AL/IV/2026 tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Garuda.
Dalam persidangan, para terdakwa akan dihadirkan langsung di ruang sidang. Endah menegaskan proses hukum akan berjalan secara profesional, independen, dan transparan.
"Jam 10.00 WIB. Terdakwa hadir dalam sidang," ujarnya.
Kasus ini melibatkan empat anggota militer sebagai terdakwa, yakni Kapten NDP, Letnan Satu (Lettu) BHW, Lettu SL, serta Sersan Dua (Serda) ES.
Para terdakwa dijerat dengan dakwaan berlapis. Untuk dakwaan primer, mereka dikenakan Pasal 469 ayat (1) KUHP juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Selain itu, terdapat dakwaan subsider Pasal 448 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman maksimal delapan tahun penjara, serta dakwaan lebih subsider Pasal 467 ayat (1) dan ayat (2) dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Sidang ini menjadi tahap awal proses hukum terhadap para terdakwa dalam kasus penganiayaan yang menimpa Andrie Yunus.*
(an/dh)
JAKARTA Mantan Kepala Subdirektorat Intelijen P2 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Sisprian Subiaksono, mengungkap alasan diriny
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyebut hasil rapat kerja DPRD Kota Medan sebagai salah satu pijakan penting dalam menga
PEMERINTAHAN
MEDAN Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) memiliki modal un
PENDIDIKAN
MEDAN Harga cabai merah yang melonjak sekitar 50 persen diproyeksikan menjadi salah satu penyumbang utama inflasi Sumatera Utara pada Se
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyiapkan dua bentuk dukungan bagi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (
PENDIDIKAN
MEDAN Kabar duka menyelimuti sivitas akademika Universitas Sumatera Utara (USU). Seorang mahasiswi Program Studi Sastra Inggris, Fakulta
PERISTIWA
MEDAN Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan merilis jadwal dan lokasi terbaru pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Kota Medan
NASIONAL
JAKARTA Komisi II DPR RI akan memanggil Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada Selasa (29/9/2026) untuk membahas temuan fasilitas di Lapa
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus mendorong peningkatan keterampilan dan kemandirian warga binaan me
NASIONAL
JAKARTA Sidang lanjutan perkara yang menjerat Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dijadwalkan kemb
NASIONAL