BREAKING NEWS
Senin, 08 Juni 2026

KontraS Boikot Sidang Kasus Andrie Yunus, Tolak Pengadilan Militer hingga Akhir

Dharma - Jumat, 17 April 2026 13:29 WIB
KontraS Boikot Sidang Kasus Andrie Yunus, Tolak Pengadilan Militer hingga Akhir
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026). (Foto: Suara/Dea)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - KontraS menyatakan akan memboikot seluruh proses persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di pengadilan militer.

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menegaskan pihaknya tidak akan menghadiri sidang perdana yang dijadwalkan pada 29 April 2026 di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

"Kami menyikapi bahwa tanggal 29 nanti sidang pertama, pihak kami tidak akan datang," ujar Dimas di depan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2026).

Baca Juga:

Dimas menegaskan, keputusan tersebut bukan hanya untuk sidang perdana, tetapi juga berlaku hingga akhir proses persidangan.

"Kami menolak penuh bagaimana kemudian proses yang berjalan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta," tegasnya.

Menurutnya, sejak awal pihak TNI telah menyampaikan komitmen untuk mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel. Namun dalam praktiknya, KontraS menilai hal tersebut tidak terwujud.

Ia menyoroti minimnya keterbukaan informasi terkait hasil penyelidikan dan penyidikan, termasuk identitas para pelaku yang belum sepenuhnya diungkap ke publik.

"Empat orang terduga pelaku yang kemarin sempat dirilis oleh pihak Puspom TNI tanggal 18 Maret, itu juga tidak berhasil ditunjukkan mukanya," ujarnya.

KontraS bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengklaim telah melakukan penelusuran mandiri dan menemukan indikasi keterlibatan lebih luas dalam kasus tersebut, termasuk dugaan adanya 16 pelaku lapangan.

Namun, temuan tersebut disebut tidak mendapat respons dari pihak TNI.

"Jadi buat apa kami percaya kepada otoritas yang mengingkari janjinya sendiri untuk melakukan penyelesaian secara transparan dan akuntabel," kata Dimas.

Diketahui, sidang kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus akan digelar pada 29 April 2026 dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Surati Prabowo, Andrie Yunus Sebut Pengadilan Militer Kasusnya Tak Legitimate
Tanpa Hakim Ad Hoc, Pengadilan Militer Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Digelar Terbuka
TAUD Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: Tidak Masuk Akal!
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Masuk Babak Baru, Empat Prajurit TNI Segera Disidang
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Makin Terang, TAUD Sebut Ada Keterlibatan Sipil
Istana Respons Desakan Pembentukan TGPF untuk Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru