Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi 99,9% Palsu, Pengacara Jokowi: Itu Cuma Tuduhan Tanpa Bukti
JAKARTA Pengacara Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, menegaskan ijazah kliennya asli. Rivai menyebut Universitas G
POLITIK
JAKARTA - KontraS menyatakan akan memboikot seluruh proses persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di pengadilan militer.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menegaskan pihaknya tidak akan menghadiri sidang perdana yang dijadwalkan pada 29 April 2026 di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
"Kami menyikapi bahwa tanggal 29 nanti sidang pertama, pihak kami tidak akan datang," ujar Dimas di depan Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2026).Baca Juga:
Dimas menegaskan, keputusan tersebut bukan hanya untuk sidang perdana, tetapi juga berlaku hingga akhir proses persidangan.
"Kami menolak penuh bagaimana kemudian proses yang berjalan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta," tegasnya.
Menurutnya, sejak awal pihak TNI telah menyampaikan komitmen untuk mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel. Namun dalam praktiknya, KontraS menilai hal tersebut tidak terwujud.
Ia menyoroti minimnya keterbukaan informasi terkait hasil penyelidikan dan penyidikan, termasuk identitas para pelaku yang belum sepenuhnya diungkap ke publik.
"Empat orang terduga pelaku yang kemarin sempat dirilis oleh pihak Puspom TNI tanggal 18 Maret, itu juga tidak berhasil ditunjukkan mukanya," ujarnya.
KontraS bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengklaim telah melakukan penelusuran mandiri dan menemukan indikasi keterlibatan lebih luas dalam kasus tersebut, termasuk dugaan adanya 16 pelaku lapangan.
Namun, temuan tersebut disebut tidak mendapat respons dari pihak TNI.
"Jadi buat apa kami percaya kepada otoritas yang mengingkari janjinya sendiri untuk melakukan penyelesaian secara transparan dan akuntabel," kata Dimas.
Diketahui, sidang kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus akan digelar pada 29 April 2026 dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
Dalam perkara ini, empat prajurit BAIS TNI menjadi terdakwa, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Mereka dijerat dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.*
(k/dh)
JAKARTA Pengacara Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, menegaskan ijazah kliennya asli. Rivai menyebut Universitas G
POLITIK
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama Kementerian Haji dan Umrah RI akan mempercepat penelusuran sekitar 160 calon jemaah haji yang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendukung pelaksanaan Pesta Sinodal Paroki Padre Pio Helvetia yang dijadwalkan berlangsung
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menjelaskan alasan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengajukan pencabutan Peraturan Daerah (Pe
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi dan mendukung penyelenggaraan turnamen mini soccer Medan Lawyer FC Cup III Ta
OLAHRAGA
KARO Hasil pemeriksaan laboratorium atas sampel makanan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga menyebabkan ratusan siswa di Karo keracunan
KESEHATAN
DELI SERDANG Akses lalu lintas warga di Dusun II, Desa Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) lump
PERISTIWA
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) resmi menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi dalam memberantas jaringan peredaran gelap nark
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH UTARA Senyum bahagia terpancar dari wajah Katratunida, seorang guru ngaji di Desa Saweuk, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara
NASIONAL