BREAKING NEWS
Senin, 08 Juni 2026

KontraS Boikot Sidang Kasus Andrie Yunus, Tolak Pengadilan Militer hingga Akhir

Dharma - Jumat, 17 April 2026 13:29 WIB
KontraS Boikot Sidang Kasus Andrie Yunus, Tolak Pengadilan Militer hingga Akhir
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026). (Foto: Suara/Dea)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam perkara ini, empat prajurit BAIS TNI menjadi terdakwa, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Mereka dijerat dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.*

(k/dh)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Surati Prabowo, Andrie Yunus Sebut Pengadilan Militer Kasusnya Tak Legitimate
Tanpa Hakim Ad Hoc, Pengadilan Militer Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Digelar Terbuka
TAUD Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: Tidak Masuk Akal!
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Masuk Babak Baru, Empat Prajurit TNI Segera Disidang
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Makin Terang, TAUD Sebut Ada Keterlibatan Sipil
Istana Respons Desakan Pembentukan TGPF untuk Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru