Purbaya: RI Punya Pertahanan Fiskal Berlapis, Tak Bergantung IMF dan Bank Dunia
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Indonesia memiliki ketahanan fiskal yang kuat di tengah ketidakpastian global. Ia
EKONOMI
JAKARTA - Aktivis Andrie Yunus menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpanya. Dalam surat tersebut, Andrie menilai proses hukum melalui pengadilan militer tidak memiliki legitimasi.
Surat tertanggal 17 April 2026 itu ditulis tangan oleh Andrie dan dibacakan oleh anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Fatia Maulidiyanti, di depan Gerbang Majapahit, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Walaupun proses pengadilan militer akan berjalan, proses tersebut tidak pernah legitimate," tulis Andrie dalam suratnya.Baca Juga:
Ia menilai, sejak awal tidak ada transparansi kepada publik terkait hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Puspom TNI.
"Karena sedari awal tidak pernah ada transparansi informasi kepada publik terkait dengan hasil penyelidikan dan penyidikan di Puspom TNI," lanjutnya.
Dalam surat tersebut, Andrie juga meminta pemerintah tidak mengambil langkah yang berpotensi mengaburkan proses hukum. Ia mendesak agar kasus tersebut ditangani melalui peradilan umum.
"Sebagai korban dari kekerasan prajurit militer, saya meminta Bapak Presiden untuk segera membentuk TGPF dan memutuskan bahwa kasus ini semestinya diselesaikan di peradilan umum," tulisnya.
Selain itu, Andrie menekankan pentingnya penanganan perkara yang akuntabel dan sesuai prinsip due process of law.
Ia juga menegaskan bahwa kasus yang menimpanya bukan hanya persoalan pribadi, melainkan menyangkut komitmen negara dalam melindungi warga dan menegakkan hukum secara adil.
Sementara itu, Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan surat tersebut akan diserahkan kepada Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara.
"Dan kami juga membawa surat langsung dari Andrie Yunus untuk diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara," ujarnya.
Diketahui, kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada 12 Maret 2026 di kawasan Menteng, Jakarta. Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka serius pada mata kanan dan luka bakar di tubuhnya.
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Indonesia memiliki ketahanan fiskal yang kuat di tengah ketidakpastian global. Ia
EKONOMI
JAKARTA KontraS menyatakan akan memboikot seluruh proses persidangan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus di pengadilan milite
NASIONAL
MEDAN Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara menempatkan dua anggota polisi dalam penempatan khusus (patsus). Keduany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aktivis Andrie Yunus menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpanya. Dalam sura
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan pungutan liar (pungli) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Mantan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengingatkan para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untu
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengumpulkan pengurus daerah partainya dalam agenda penguatan organisasi di Sekolah Parta
POLITIK
JAKARTA Koalisi masyarakat sipil mendatangi Istanna Kepresidenan, Jakarta Pusat, untuk menyerahkan surat dari korban penyiraman air keras,
NASIONAL
JAKARTA Helikopter PKCFX yang dioperasikan PT Matthew Air Nusantara jatuh di kawasan hutan Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sanggau, Kali
PERISTIWA