BREAKING NEWS
Jumat, 17 April 2026

Surati Prabowo, Andrie Yunus Sebut Pengadilan Militer Kasusnya Tak Legitimate

Adam - Jumat, 17 April 2026 12:13 WIB
Surati Prabowo, Andrie Yunus Sebut Pengadilan Militer Kasusnya Tak Legitimate
Koalisi Sipil bawa surat Andrie Yunus untuk Prabowo (Foto: Eva/detik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Aktivis Andrie Yunus menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpanya. Dalam surat tersebut, Andrie menilai proses hukum melalui pengadilan militer tidak memiliki legitimasi.

Surat tertanggal 17 April 2026 itu ditulis tangan oleh Andrie dan dibacakan oleh anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Fatia Maulidiyanti, di depan Gerbang Majapahit, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Walaupun proses pengadilan militer akan berjalan, proses tersebut tidak pernah legitimate," tulis Andrie dalam suratnya.

Baca Juga:

Ia menilai, sejak awal tidak ada transparansi kepada publik terkait hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Puspom TNI.

"Karena sedari awal tidak pernah ada transparansi informasi kepada publik terkait dengan hasil penyelidikan dan penyidikan di Puspom TNI," lanjutnya.

Dalam surat tersebut, Andrie juga meminta pemerintah tidak mengambil langkah yang berpotensi mengaburkan proses hukum. Ia mendesak agar kasus tersebut ditangani melalui peradilan umum.

"Sebagai korban dari kekerasan prajurit militer, saya meminta Bapak Presiden untuk segera membentuk TGPF dan memutuskan bahwa kasus ini semestinya diselesaikan di peradilan umum," tulisnya.

Selain itu, Andrie menekankan pentingnya penanganan perkara yang akuntabel dan sesuai prinsip due process of law.

Ia juga menegaskan bahwa kasus yang menimpanya bukan hanya persoalan pribadi, melainkan menyangkut komitmen negara dalam melindungi warga dan menegakkan hukum secara adil.

Sementara itu, Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan surat tersebut akan diserahkan kepada Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara.

"Dan kami juga membawa surat langsung dari Andrie Yunus untuk diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara," ujarnya.

Diketahui, kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada 12 Maret 2026 di kawasan Menteng, Jakarta. Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka serius pada mata kanan dan luka bakar di tubuhnya.

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
TAUD Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: Tidak Masuk Akal!
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Masuk Babak Baru, Empat Prajurit TNI Segera Disidang
AMAN Desak Polri Usut Dugaan Makar Libatkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, Ini Tuntutannya
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Makin Terang, TAUD Sebut Ada Keterlibatan Sipil
Legitimasi Kekuasaan Presiden Prabowo Dibangun di Atas Demokrasi Sah dan Kuat
TAUD Minta Kasus Air Keras Andrie Yunus Diproses Polisi, Tolak Peradilan Militer
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru