Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Aktivis Andrie Yunus menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpanya. Dalam surat tersebut, Andrie menilai proses hukum melalui pengadilan militer tidak memiliki legitimasi.
Surat tertanggal 17 April 2026 itu ditulis tangan oleh Andrie dan dibacakan oleh anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Fatia Maulidiyanti, di depan Gerbang Majapahit, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Walaupun proses pengadilan militer akan berjalan, proses tersebut tidak pernah legitimate," tulis Andrie dalam suratnya.Baca Juga:
Ia menilai, sejak awal tidak ada transparansi kepada publik terkait hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Puspom TNI.
"Karena sedari awal tidak pernah ada transparansi informasi kepada publik terkait dengan hasil penyelidikan dan penyidikan di Puspom TNI," lanjutnya.
Dalam surat tersebut, Andrie juga meminta pemerintah tidak mengambil langkah yang berpotensi mengaburkan proses hukum. Ia mendesak agar kasus tersebut ditangani melalui peradilan umum.
"Sebagai korban dari kekerasan prajurit militer, saya meminta Bapak Presiden untuk segera membentuk TGPF dan memutuskan bahwa kasus ini semestinya diselesaikan di peradilan umum," tulisnya.
Selain itu, Andrie menekankan pentingnya penanganan perkara yang akuntabel dan sesuai prinsip due process of law.
Ia juga menegaskan bahwa kasus yang menimpanya bukan hanya persoalan pribadi, melainkan menyangkut komitmen negara dalam melindungi warga dan menegakkan hukum secara adil.
Sementara itu, Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan surat tersebut akan diserahkan kepada Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara.
"Dan kami juga membawa surat langsung dari Andrie Yunus untuk diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara," ujarnya.
Diketahui, kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada 12 Maret 2026 di kawasan Menteng, Jakarta. Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka serius pada mata kanan dan luka bakar di tubuhnya.
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN