Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Aliansi Muda Nusantara (AMAN) menyerukan aksi massa sekaligus mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah tegas terkait dugaan tindakan makar yang disebut melibatkan dua akademisi, Saiful Mujani dan Islah Bahrawi.
Seruan tersebut disampaikan dalam keterangan resmi AMAN pada Rabu, 15 April 2026 di Jakarta Selatan.
Mereka menyatakan langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan intelektual dalam menjaga stabilitas nasional serta kedaulatan negara.Baca Juga:
Dalam kajiannya, AMAN menyebut telah melakukan analisis hukum dan sosial politik terhadap sejumlah narasi yang berkembang di ruang publik.
Aliansi itu menilai narasi yang dikaitkan dengan kedua tokoh tersebut telah melampaui batas kritik konstruktif dan berpotensi mengarah pada penghasutan serta delegitimasi terhadap pemerintahan yang sah.
Menurut AMAN, dalam sistem demokrasi, stabilitas negara sangat ditentukan oleh kepatuhan terhadap supremasi hukum serta mekanisme pergantian kekuasaan yang konstitusional.
Narasi yang mendorong tindakan di luar jalur konstitusi dinilai dapat menjadi ancaman terhadap keamanan nasional.
Aliansi tersebut juga merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya pasal yang mengatur mengenai tindakan makar.
Dalam pernyataan sikapnya, AMAN menyampaikan tiga tuntutan utama.
Pertama, meminta kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan masyarakat yang telah beredar.
Kedua, mendesak aparat penegak hukum untuk mempertimbangkan langkah penangkapan dan penahanan guna mencegah potensi gangguan ketertiban umum.
Ketiga, menuntut tindakan tegas terhadap berbagai narasi yang dinilai berpotensi memecah belah masyarakat serta mendelegitimasi pemerintahan hasil proses demokrasi.
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN