Mengapa Kasus Ijazah Jokowi Berjalan Lama? Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
JAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) menjelaskan alasan penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Aliansi Muda Nusantara (AMAN) menyerukan aksi massa sekaligus mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah tegas terkait dugaan tindakan makar yang disebut melibatkan dua akademisi, Saiful Mujani dan Islah Bahrawi.
Seruan tersebut disampaikan dalam keterangan resmi AMAN pada Rabu, 15 April 2026 di Jakarta Selatan.
Mereka menyatakan langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan intelektual dalam menjaga stabilitas nasional serta kedaulatan negara.Baca Juga:
Dalam kajiannya, AMAN menyebut telah melakukan analisis hukum dan sosial politik terhadap sejumlah narasi yang berkembang di ruang publik.
Aliansi itu menilai narasi yang dikaitkan dengan kedua tokoh tersebut telah melampaui batas kritik konstruktif dan berpotensi mengarah pada penghasutan serta delegitimasi terhadap pemerintahan yang sah.
Menurut AMAN, dalam sistem demokrasi, stabilitas negara sangat ditentukan oleh kepatuhan terhadap supremasi hukum serta mekanisme pergantian kekuasaan yang konstitusional.
Narasi yang mendorong tindakan di luar jalur konstitusi dinilai dapat menjadi ancaman terhadap keamanan nasional.
Aliansi tersebut juga merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya pasal yang mengatur mengenai tindakan makar.
Dalam pernyataan sikapnya, AMAN menyampaikan tiga tuntutan utama.
Pertama, meminta kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan masyarakat yang telah beredar.
Kedua, mendesak aparat penegak hukum untuk mempertimbangkan langkah penangkapan dan penahanan guna mencegah potensi gangguan ketertiban umum.
Ketiga, menuntut tindakan tegas terhadap berbagai narasi yang dinilai berpotensi memecah belah masyarakat serta mendelegitimasi pemerintahan hasil proses demokrasi.
JAKARTA Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) menjelaskan alasan penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Tiga kepala bidang (kabid) di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara dilaporkan mengundurkan diri dari jabatannya di tengah menc
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerbitkan surat perintah tugas (sprint) untuk menindaklanjuti laporan dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Iran membuka kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz pada Jumat, 17 April 2026, menyusul kesepakatan gencatan senjata antara Isr
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Monitoring mengungkap sejumlah potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan. Aturan ini
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau jembatan eks perlintasan kereta api di Jalan Adi Sucipto, Gang Damai, Kecamatan
PEMERINTAHAN
DENPASAR Presiden Prabowo Subianto mengajak umat Hindu menjadikan Dharma Santi Nasional 2026 sebagai momentum memperkuat persaudaraan da
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak dihapus, melainkan sedang mengalami p
PEMERINTAHAN
OlehAbrilloga S.H, M.H.Tulisan opini yang disampaikan oleh Edi Irawan, ST, yang menyerang Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitu
OPINI