BREAKING NEWS
Sabtu, 18 April 2026

AMAN Desak Polri Usut Dugaan Makar Libatkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, Ini Tuntutannya

Raman Krisna - Rabu, 15 April 2026 15:52 WIB
AMAN Desak Polri Usut Dugaan Makar Libatkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, Ini Tuntutannya
Aliansi Muda Nusantara (AMAN) menyerukan aksi massa sekaligus mendesak Polri untuk segera mengambil langkah tegas terkait dugaan tindakan makar yang disebut melibatkan dua akademisi, Saiful Mujani dan Islah Bahrawi. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Aliansi Muda Nusantara (AMAN) menyerukan aksi massa sekaligus mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah tegas terkait dugaan tindakan makar yang disebut melibatkan dua akademisi, Saiful Mujani dan Islah Bahrawi.

Seruan tersebut disampaikan dalam keterangan resmi AMAN pada Rabu, 15 April 2026 di Jakarta Selatan.

Mereka menyatakan langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan intelektual dalam menjaga stabilitas nasional serta kedaulatan negara.

Baca Juga:

Dalam kajiannya, AMAN menyebut telah melakukan analisis hukum dan sosial politik terhadap sejumlah narasi yang berkembang di ruang publik.

Aliansi itu menilai narasi yang dikaitkan dengan kedua tokoh tersebut telah melampaui batas kritik konstruktif dan berpotensi mengarah pada penghasutan serta delegitimasi terhadap pemerintahan yang sah.

Menurut AMAN, dalam sistem demokrasi, stabilitas negara sangat ditentukan oleh kepatuhan terhadap supremasi hukum serta mekanisme pergantian kekuasaan yang konstitusional.

Narasi yang mendorong tindakan di luar jalur konstitusi dinilai dapat menjadi ancaman terhadap keamanan nasional.

Aliansi tersebut juga merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya pasal yang mengatur mengenai tindakan makar.

Dalam pernyataan sikapnya, AMAN menyampaikan tiga tuntutan utama.

Pertama, meminta kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan masyarakat yang telah beredar.

Kedua, mendesak aparat penegak hukum untuk mempertimbangkan langkah penangkapan dan penahanan guna mencegah potensi gangguan ketertiban umum.

Ketiga, menuntut tindakan tegas terhadap berbagai narasi yang dinilai berpotensi memecah belah masyarakat serta mendelegitimasi pemerintahan hasil proses demokrasi.

AMAN menegaskan bahwa gerakan ini merupakan gerakan moral yang bertujuan mendukung penegakan hukum dan menjaga marwah konstitusi.

Mereka juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda dan mahasiswa, agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk provokasi yang dapat merusak persatuan bangsa.*


(ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pimpinan MPR Sebut RI Masuk Zona Aman Energi Usai Dapat Pasokan dari Rusia
Di Balik Laporan Ceramah JK, Kubu Sebut Ada Upaya Membungkam Isu Ijazah Jokowi
Dino Patti Djalal Ungkap SBY Tak Pernah Tergoda Perpanjang Kekuasaan Selama Dua Periode Jabatannya
PERSAJA dan IKAHI Teken MoU, Dorong Penguatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum
Ribuan Kader NasDem Geruduk Kantor DPW di Medan, Protes Pemberitaan Majalah Tempo yang Dinilai Merugikan Surya Paloh
Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polda Sumut Terkait Dugaan Penistaan Agama
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru