BREAKING NEWS
Jumat, 17 April 2026

BGN Wajibkan SPPG Kantongi SLHS Agustus 2026, yang Belum Daftar Siap-siap Disuspensi

Adam - Jumat, 17 April 2026 11:50 WIB
BGN Wajibkan SPPG Kantongi SLHS Agustus 2026, yang Belum Daftar Siap-siap Disuspensi
Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi MBG, Nanik Sudaryati Deyang. (Foto: BGN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) paling lambat Agustus 2026. SPPG yang belum memenuhi kewajiban tersebut terancam dihentikan sementara operasionalnya.

Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi MBG, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan pihaknya akan mendorong percepatan proses sertifikasi bagi seluruh dapur MBG di Indonesia.

"Target saya, bulan Juni semua SPPG sudah mendaftar dan bulan Agustus seluruh SPPG sudah ber-SLHS," ujar Nanik dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026).

Baca Juga:

Ia mengungkapkan, jumlah SPPG yang telah mengantongi SLHS mengalami peningkatan signifikan. Jika pada akhir September 2025 hanya terdapat 39 unit yang tersertifikasi, maka per 15 April 2026 jumlahnya telah mencapai 13.576 unit atau sekitar 52,37 persen dari total 25.925 SPPG yang beroperasi.

Sementara itu, sebanyak 16.681 unit atau 81,39 persen SPPG telah mengajukan sertifikasi ke dinas kesehatan setempat.

BGN juga mendorong keterlibatan lintas kementerian, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan, untuk mempercepat proses sertifikasi tersebut.

"Tetap harus mengacu pada persyaratan-persyaratan yang wajib dipenuhi oleh SPPG," tegas Nanik.

Selain itu, BGN akan mengambil langkah tegas terhadap SPPG yang belum mengurus sertifikasi SLHS. Nanik menyebut pihaknya akan menginstruksikan pembekuan sementara operasional bagi dapur MBG yang belum memenuhi kewajiban administratif tersebut.

"Untuk SPPG yang belum mendaftar SLHS, kami akan instruksikan dilakukan suspensi atau penghentian sementara operasional," ujarnya.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas dan keamanan makanan bagi jutaan penerima manfaat program MBG.

Berdasarkan data pemerintah, hingga 30 Maret 2026 program MBG telah menjangkau lebih dari 61,6 juta penerima manfaat melalui 26.066 unit SPPG yang tersebar di 38 provinsi.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan pemerintah akan terus menyempurnakan pelaksanaan program tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Baru 1 Tahun Jalan, BGN Bandingkan Program MBG Indonesia dengan Jepang yang Sudah 100 Tahun
BGN Tegaskan Motor Listrik MBG Masuk Perencanaan, Kemenkeu Akui Pernah Menolak
Rico Waas Ingin Pedagang Pasar dan Pelaku Usaha Ikut “Cicipi” Manfaat Program MBG
KPK Awasi Pengadaan Motor Listrik BGN, Ingatkan Rawan Korupsi di Semua Tahap
BGN Bantah Isu Pengadaan Rp4 Triliun: Tidak Benar
Ramai Isu Pengadaan Kaos Kaki, Kepala BGN Buka Suara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru