Hakim Sebut Tan Kian Beri Rp40 Miliar ke Eks Jampidsus Febrie, Kejagung Buka Suara
JAKARTA Hakim praperadilan menyebut adanya keterangan mengenai dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap sketsa wajah dua pria yang diduga terlibat dalam pengeroyokan Bambang Setiyawan hingga meninggal dunia saat kericuhan di Pejompongan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Sketsa tersebut dibuat berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang kemudian diperkuat dengan analisis digital terhadap video dan rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan hasil pencocokan keterangan saksi dan analisis digital mengarah pada dua orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.Baca Juga:
"Berdasarkan keterangan saksi, didukung dengan petunjuk-petunjuk lain, selanjutnya penyidik melakukan persesuaian antara keterangan saksi dan hasil analisa digital didapatkan sketsa wajah yang mengarah kepada terduga pelaku pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang tersebut," kata Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Iman menjelaskan kedua terduga pelaku diperkirakan berusia sekitar 30-40 tahun. Salah satu pria memiliki ciri wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pesek, bola mata berwarna hitam dan kulit berwarna cokelat.
Sementara itu, pria lainnya disebut memiliki bentuk wajah kotak. Ciri lainnya yakni hidung pesek, bibir bagian bawah tebal serta memiliki kumis dan janggut.
Polda Metro Jaya menegaskan kedua sketsa tersebut disusun dari informasi saksi dan hasil analisis digital yang dilakukan penyidik terhadap berbagai bukti visual di lokasi kejadian.
"Sementara itu dua yang kami dapat lakukan sketsa wajah dari keterangan saksi maupun analisa digital di lokasi kejadian perkara," ujar Iman.
Hingga kini, polisi masih memburu kedua pria yang identitasnya diduga sesuai dengan sketsa tersebut. Penyidik juga terus mendalami rangkaian peristiwa yang menyebabkan Bambang Setiyawan meninggal dunia.
Kasus tersebut bermula dari kericuhan di kawasan Pejompongan pada Kamis (27/8/2026). Bambang menjadi korban dalam rangkaian kejadian tersebut hingga akhirnya meninggal dunia.
Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat serta memastikan proses hukum terhadap para terduga pelaku.* (in/dh)
JAKARTA Hakim praperadilan menyebut adanya keterangan mengenai dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada
HUKUM DAN KRIMINAL
KALIMANTAN BARAT Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membekukan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik lima perusahaan di Kali
HUKUM DAN KRIMINAL
VLADIVOSTOK Presiden Prabowo Subianto mendorong pembukaan jalur pelayaran dan penerbangan langsung antara Indonesia dan Rusia. Langkah t
NASIONAL
MEDAN PT Inalum (Persero) menegaskan komitmennya memperkuat hilirisasi industri aluminium nasional sekaligus menerapkan prinsip keberlan
NASIONAL
MEDAN PT Inalum (Persero) kembali memperkuat sinergi dengan insan pers melalui penyelenggaraan Media Mind 2026. Kegiatan yang telah mema
NASIONAL
TANAH KARO Panglima Kodam I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB) Mayjen TNI Hendy Antariksa meninjau kesiapsiagaan penanganan erupsi Gunung Sina
NASIONAL
JAKARTA Penyelidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Fe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Persidangan perkara pidana umum di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Kamis, 3 September 2026, menjadi perhatian setelah Hakim M Ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan penyidik Polsek Sunggal, Brigadir Imam Harefa, menempuh jalur hukum setelah muncul narasi di media sosial yang menyebut dir
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan telah memeriksa seorang warga negara asing (WNA) dalam perkara tindak pidana pencucian uan
HUKUM DAN KRIMINAL