BREAKING NEWS
Selasa, 01 September 2026

Pengungkapan Kematian Sutrimo Dinilai Lamban, Pengamat Desak Polisi Telusuri Bukti Digital hingga Transaksi Rp5 Juta

Administrator - Selasa, 01 September 2026 18:58 WIB
Pengungkapan Kematian Sutrimo Dinilai Lamban, Pengamat Desak Polisi Telusuri Bukti Digital hingga Transaksi Rp5 Juta
Kepolisian melakukan olah TKP kematian penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo di depan klinik kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026). (foto: Antara/Luthfia Miranda Putri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mempertanyakan lambannya pengungkapan kasus kematian Sutrimo, penjaga rumah milik eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Bambang menilai polisi seharusnya tidak hanya mengandalkan hasil ekshumasi untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo.

Menurut dia, sejumlah bukti lain, seperti bukti forensik, digital, hingga transaksi keuangan, semestinya juga ditelusuri sejak awal penyelidikan.

Baca Juga:

"Ya, seharusnya bisa lebih cepat ya. Karena ekshumasi itu hanya salah satu poin saja dalam upaya mencari alat bukti. Mencari penelitikan pengumpulan alat bukti yang lain terkait dengan forensik, digital. Kemudian transaksi keuangan ini seharusnya sudah menemukan titik-titik terang," kata Bambang, Selasa (1/9/2026).

Ekshumasi terhadap makam Sutrimo di Wlahar, Banyumas, Jawa Tengah, merupakan salah satu tahapan dalam proses pencarian alat bukti.

Bambang menilai penyidik perlu mengumpulkan dan mencocokkan berbagai bukti untuk mengetahui rangkaian peristiwa sebelum Sutrimo meninggal.

"Pengumpulan alat bukti terkait itu seharusnya sudah dilakukan oleh kepolisian. Makanya pertanyaannya mengapa begitu lambat?" ujarnya.

Bambang juga menyoroti transaksi sebesar Rp 5 juta yang masuk ke rekening Sutrimo sebelum ia kembali ke Jakarta.

Sebelumnya, keluarga Sutrimo melalui kuasa hukumnya, Aan Rohaeni, mengatakan Sutrimo pulang ke rumah keluarganya di Wlahar pada 9 Juli 2026.

Saat itu, Sutrimo disebut pulang terburu-buru dan hanya membawa ponsel serta dompet.

Menurut keluarga, pada 15 Juli 2026 Sutrimo mendapat telepon yang memintanya kembali ke Jakarta.

Tiket disebut telah disiapkan, tetapi Sutrimo terkendala biaya untuk menuju Stasiun Purwokerto.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Status Kolonel TNI Terduga Terlibat Korupsi MBG Masih Menggantung, Kejagung Kini Periksa 6 Saksi Baru
Misteri Kematian Sutrimo, Keluarga Desak Polisi Temukan HP Korban yang Hilang
Praperadilan Ditolak, Apa Langkah Hukum Lanjutan Kubu Eks Jampidsus Febrie Adriansyah?
Hakim Ungkap Dugaan Penyerahan Rp40 Miliar kepada Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Ada Buih Misterius di Hidung dan Mulut, Hasil Forensik Kematian Sutrimo Segera Terungkap
Kematian Sutrimo Dinilai Tak Wajar, Polda Metro Tunggu Hasil Lab Pekan Ini
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru