Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
DELI SERDANG - Polisi menggerebek tempat hiburan malam (THM) Janna Kita di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terkait dugaan peredaran narkoba. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang kasir dan dua pengunjung.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan penggerebekan dilakukan pada Minggu (30/8/2026) dini hari.
Petugas mengamankan seorang perempuan berinisial DS (24) yang bekerja sebagai kasir di THM tersebut. Polisi menduga DS juga berperan sebagai pengedar ekstasi di lokasi.
Baca Juga:
"DS dulunya merupakan waiters di THM ini, dan sekarang bekerja sebagai kasir. Ada 5 butir yang kami sita dari tangan yang bersangkutan," kata Rafli, Rabu (2/9/2026).
Selain menangkap DS, polisi melakukan tes urine terhadap 20 pengunjung THM. Hasilnya, dua orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dan kemudian turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dalam kegiatan ini kami juga amankan 2 orang yang positif narkoba. Kami lakukan tes urine, dan 2 di antaranya positif narkoba," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, DS mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial B. Polisi kini masih menyelidiki keberadaan dan identitas pihak yang diduga memasok narkoba kepada DS.
"Pemasok narkoba kepada DS sudah kami kantongi identitasnya. Kami pastikan yang bersangkutan bisa berlari tapi tidak akan bisa bersembunyi," ujar Rafli.
Usai penggerebekan, polisi menutup sementara operasional THM Janna Kita untuk kepentingan penyelidikan. Petugas juga memasang garis polisi di lokasi.
Polisi masih mendalami jaringan peredaran narkoba tersebut, termasuk asal barang yang diduga diedarkan di tempat hiburan malam itu.* (ds/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.