Prabowo Kumpul Bareng 9 Peraih Nobel di Istana, Bahas Riset hingga Rumah Tahan Gempa
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Presiden TimorLeste Jose Ramos Horta bersama sembilan ilmuwan peraih Nobel dari berbagai negar
NASIONAL
SAMARINDA - Pasangan suami istri (pasutri) diamankan polisi setelah diduga membakar lahan di kawasan Gunung Kapur, Kelurahan Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Pembakaran itu dilakukan untuk mempercepat pembukaan lahan yang rencananya digunakan menanam padi.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Amiruddin mengatakan pasutri tersebut diamankan setelah polisi menerima laporan dari warga mengenai kebakaran lahan pada Jumat (28/8/2026).
"Pagi ini, kami dari Polsek Samarinda Kota bersama dengan Pamapta Polresta Samarinda mendatangi lokasi kejadian usai menerima laporan masyarakat," kata Amiruddin.Baca Juga:
Sesampainya di lokasi, polisi bersama petugas pemadam kebakaran, relawan dan masyarakat berupaya mengendalikan api agar tidak merembet ke kawasan lain.
Polisi kemudian meminta keterangan kepada pasangan tersebut terkait asal api. Dari pemeriksaan awal di lokasi, keduanya mengaku membakar sisa material pembersihan lahan.
Lahan yang dibakar memiliki luas sekitar setengah hektare. Area tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk menanam padi.
Amiruddin mengatakan pembakaran dipilih karena pasangan tersebut ingin mempercepat proses pembukaan lahan. Namun, cara tersebut memiliki risiko besar, terutama saat kondisi tumbuhan dan semak sedang kering.
"Metode membuka lahan dengan membakar dapat meningkatkan risiko kebakaran meluas, terlebih ketika kondisi tumbuhan dan semak sedang kering," ujar Amiruddin.
Setelah dimintai keterangan di lokasi, polisi membawa kedua orang tersebut ke Polsek Samarinda Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus tersebut ditangani saat Kota Samarinda tengah menerapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Status itu diberlakukan setelah kejadian kebakaran lahan meningkat selama musim kemarau.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, hingga Kamis (27/8/2026) tercatat 102 kejadian kebakaran lahan. Luas area yang terdampak mencapai sekitar 160 hektare.
Pemerintah Kota Samarinda menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, mulai 26 Agustus hingga 7 September 2026. Sebelumnya, Samarinda berada dalam status siaga darurat sejak 20 Agustus 2026.
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Presiden TimorLeste Jose Ramos Horta bersama sembilan ilmuwan peraih Nobel dari berbagai negar
NASIONAL
TEBING TINGGI Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tebing Tinggi menyita sekitar 1 kilogram sabu dari sebuah kamar kos di Jalan Yos Sudarso
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden TimorLeste Jose Ramos Horta memuji toleransi dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Menurutnya, umat Muslim dan Katol
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan tingkat bantuan sosial (bansos) yang salah sasaran sempat
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ketentuan Pasal 240 beserta penjelasannya dan Pasal 241 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2023 tentan
NASIONAL
BATU BARA Dalam rangka menyambut Hari Jadi Desa Simpang Dolok, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri Kenduri Kampung
PEMERINTAHAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah tipis pada perdagangan Jumat (28/8/2026). IHSG berakhir di level 6.518,12 atau
EKONOMI
PATI Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memberikan klarifikasi terkait keputusan membubarkan diri dan meninggalkan kawasan Gedung DPR
NASIONAL
BOGOR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/8/2026). Dala
NASIONAL
SAMARINDA Pasangan suami istri (pasutri) diamankan polisi setelah diduga membakar lahan di kawasan Gunung Kapur, Kelurahan Sambutan, Kota
PERISTIWA