BREAKING NEWS
Selasa, 25 Agustus 2026

20 Tahun Bolak-balik Kasus Narkoba, Revaldo Kembali Diciduk Polisi karena Sabu

Nurul - Selasa, 25 Agustus 2026 17:27 WIB
20 Tahun Bolak-balik Kasus Narkoba, Revaldo Kembali Diciduk Polisi karena Sabu
Artis Revaldo ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. (Foto: Instagram)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Aktor Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan polisi. Revaldo ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Senin (24/8/2026) malam.

Penangkapan Revaldo dibenarkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan. Polisi menyebut penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penggunaan narkotika.

"Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan," kata Wisnu saat dihubungi wartawan, Selasa (25/8/2026).

Baca Juga:

Wisnu mengatakan penyidik masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut. Berdasarkan hasil interogasi awal, Revaldo diduga menggunakan narkotika jenis sabu.

"Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu," ujarnya.

Polisi belum membeberkan secara rinci barang bukti yang diamankan maupun kronologi lengkap penangkapan Revaldo. Penyidik masih mendalami perkara tersebut.

Penangkapan kali ini bukan pertama bagi Revaldo dalam kasus narkoba. Aktor tersebut sebelumnya pernah tersandung perkara serupa.

Revaldo pertama kali ditangkap pada 2006 karena memiliki paket sabu. Dalam perkara tersebut, ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Pada 2010, Revaldo kembali ditangkap karena kasus kepemilikan 62 gram sabu. Kemudian pada 2023, dia kembali diamankan Polda Metro Jaya dalam perkara narkotika.

Kini, polisi kembali melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Revaldo. Status hukum dan hasil pemeriksaan lebih lanjut masih menunggu proses penyidikan.* (in/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Aipda Jonni Rahmad, Polisi Pidie Jaya yang Konsisten Berbagi untuk Warga Kurang Mampu
Kisah Cinta Medsos Berujung Bisnis Vape Narkoba, Sejoli WNI-Malaysia Diringkus di Medan
Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi dari Dumai ke Medan, Pria 62 Tahun Ditangkap di Labuhanbatu
Baku Tembak Polisi dan DPO Narkoba di Lampung Utara:  3 Personel Terluka, Buronan Tewas
Polrestabes Medan Tangkap WNA Malaysia di Deli Serdang, Sita 29 Vape Diduga Berisi Narkotika
Kompolnas Minta Polisi Hati-hati Bekukan Rekening Warga Pati untuk Donasi Aksi 27 Agustus
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru