BREAKING NEWS
Sabtu, 29 Agustus 2026

Kamar Kos di Tebing Tinggi Disulap Jadi Gudang Sabu, BNN Sita 1 Kg Barang Bukti

Adelia Syafitri - Jumat, 28 Agustus 2026 17:43 WIB
Kamar Kos di Tebing Tinggi Disulap Jadi Gudang Sabu, BNN Sita 1 Kg Barang Bukti
BNN Kota Tebing Tinggi menyita sekitar 1 kilogram sabu dari sebuah kamar kos di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. (Foto: Dok. BNN Tebing Tinggi)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TEBING TINGGI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tebing Tinggi menyita sekitar 1 kilogram sabu dari sebuah kamar kos di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Dalam penggerebekan itu, dua pria turut diamankan.

Kepala BNN Kota Tebing Tinggi AKBP Rohim Marthin Gultom mengatakan penggerebekan dilakukan pada Rabu (26/8/2026). Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan maraknya peredaran sabu di kawasan tersebut.

Penggerebekan dilakukan tim gabungan BNN Kota Tebing Tinggi dan BNN Sumut bersama Polres Tebing Tinggi serta Subdenpom I/1 Tebing Tinggi.

Baca Juga:

"Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu. Dari hasil penggerebekan, kami menemukan barang bukti di kamar kos berupa 9 bungkus plastik putih berisi narkotika jenis sabu dan 15 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan total keseluruhan kurang lebih 1 kilogram," kata Rohim, Jumat (28/8/2026).

Dua pria yang diamankan yakni M Zuhari (30) dan Reza Fahlepi (28). Keduanya disebut berdomisili di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

"Berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terkait dengan peredaran narkotika," ujar Rohim.

Selain sekitar 1 kilogram sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut antara lain dua timbangan digital, tiga telepon genggam, plastik klip, sendok, sekop, tas, bong, plastik bekas teh China, dompet, gunting, lakban dan uang tunai Rp286 ribu.

Petugas juga menyita dua sepeda motor yang berada di lokasi. Kendaraan tersebut terdiri dari satu unit Yamaha RX King warna merah dengan nomor polisi BK 3173 SAK dan satu unit Honda Sonic warna oranye tanpa nomor polisi.

Usai penindakan, kedua pria tersebut dibawa ke Kantor BNN Kota Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik temuan narkotika tersebut.

Rohim mengatakan pihaknya masih mendalami asal-usul sabu yang ditemukan di kamar kos tersebut. Penyidik juga belum memastikan peran kedua orang yang diamankan apakah sebagai bandar atau kurir.

"Sedang kami dalami dari mana narkoba tersebut berasal dan akan kami dalami siapa saja yang terlibat dalam peredaran ini," katanya.

BNN Kota Tebing Tinggi selanjutnya masih melakukan pendalaman terhadap keterangan kedua pria tersebut serta barang bukti yang diamankan. Pengembangan kasus dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.* (ds/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bisa Selamatkan 14 Juta Jiwa, Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dari Kapal Tanzania di Kepri
BNN Dorong Pelarangan Total Vape untuk Cegah Peredaran Narkotika
BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Narkotika Cair di Karimun, Senilai Rp8,5 Triliun
BNN Tangkap Buronan Kasus Sabu 92 Kg Bos Gendut, Sita Uang Rp1,2 Miliar dan Aset Rp39,9 Miliar
Bobby Nasution Dorong Lapas di Sumut Perkuat Pembinaan Warga Binaan dan Pemberantasan Narkoba
Sumut Provinsi Teratas Narkoba sejak 2019, Bobby Nasution Perkuat Sinergi Basmi Peredarannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru