Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
KUPANG - Masa tanggap darurat bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) diperpanjang selama 14 hari hingga 12 September 2026. Perpanjangan dilakukan untuk memastikan penanganan warga terdampak, termasuk distribusi bantuan dan logistik, tetap berjalan.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan perpanjangan status tanggap darurat ditetapkan berdasarkan keputusan Gubernur NTT.
"Kita tahu bahwa dari tanggal 14 sampai tanggal 28 (Agustus) merupakan 14 hari dari masa darurat yang ditetapkan oleh Gubernur NTT. Dan saat ini kita sudah mendapatkan perpanjangan sebesar 14 hari ke depan hingga tanggap darurat, status tanggap darurat diperpanjang sampai 12 September 2026," kata Berton dalam konferensi daring, Sabtu (29/8/2026).
Baca Juga:
Menurut Berton, perpanjangan masa tanggap darurat penting untuk memastikan proses penanganan pascabencana dapat dilakukan secara optimal. Salah satunya terkait penyaluran bantuan kepada masyarakat yang masih membutuhkan.
"Perpanjangan itu penting sehingga logistik dan bantuan-bantuan yang lain bisa kita distribusikan dengan baik, kita kirimkan dengan baik tanpa ada kesalahan administrasi di dalamnya," ujarnya.
BNPB mencatat hingga Sabtu (29/8), jumlah pengungsi akibat gempa yang tersebar di tujuh wilayah di NTT mencapai 192.303 orang.
Kabupaten Nagekeo menjadi daerah dengan jumlah pengungsi terbanyak, yakni mencapai 52.284 orang.
Jumlah pengungsi tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam melanjutkan masa tanggap darurat. Pemerintah bersama unsur penanganan bencana masih perlu memastikan kebutuhan dasar para pengungsi tetap terpenuhi selama mereka belum dapat kembali ke rumah.
Perpanjangan status tanggap darurat juga memberikan waktu tambahan bagi pemerintah daerah dan BNPB untuk melanjutkan penanganan berbagai dampak gempa, termasuk distribusi bantuan, pelayanan bagi pengungsi serta pemantauan kondisi wilayah terdampak.
Sebelumnya, masa tanggap darurat gempa NTT ditetapkan selama 14 hari dan berakhir pada 28 Agustus 2026. Dengan adanya perpanjangan, status tersebut kini berlaku hingga 12 September 2026.
BNPB memastikan koordinasi penanganan bencana terus dilakukan bersama pemerintah daerah dan pihak terkait. Pengelolaan logistik menjadi salah satu fokus agar bantuan dapat diterima warga terdampak secara tepat dan sesuai kebutuhan.
Data pengungsi juga terus diperbarui untuk menyesuaikan kondisi terkini di lapangan. Pemutakhiran diperlukan agar pemerintah memiliki gambaran akurat mengenai jumlah warga yang masih membutuhkan bantuan.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.