Samuel F. Silaen: Jangan Salahkan Aturan saat Menghadapi Masalah, Evaluasi Akar Persoalannya
JAKARTA Pengamat Politik Propetik, Samuel F. Silaen, mengingatkan masyarakat dan para pengambil keputusan agar tidak terbiasa menyalahka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh oknum TNI, mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto.
Surat tersebut diserahkan melalui Koalisi Sipil yang mendatangi Sekretariat Negara untuk meminta agar diteruskan kepada Presiden.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan penyerahan surat dilakukan bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil, termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW), SAFEnet, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, KontraS, dan Amnesty International Indonesia.Baca Juga:
"Kami sudah berkirim surat pemberitahuan ke Kemensetneg bahwa kami akan menyerahkan surat desakan dari masyarakat sipil," kata Dimas di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jumat, 17 April 2026.
Ia menjelaskan, surat tersebut berisi desakan agar Presiden Prabowo Subianto menindaklanjuti kasus yang menimpa Andrie Yunus secara serius.
Selain itu, Koalisi Sipil juga membawa surat langsung yang ditulis oleh Andrie Yunus untuk diserahkan melalui Kemensetneg.
Dalam surat tersebut, Andrie Yunus mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna mengusut tuntas peristiwa penyiraman air keras yang dialaminya.
Menurut Koalisi Sipil, pembentukan TGPF dinilai penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus yang melibatkan dugaan pelanggaran oleh aparat.
Hingga kini, pihak Istana belum memberikan pernyataan resmi terkait surat dan desakan tersebut.
Berikut lengkap isi surat Andrie Yunus:
Jakarta, 17 April 2026
Kepada Yth.
Bapak Prabowo Subianto
Presiden Republik Indonesia
JAKARTA Pengamat Politik Propetik, Samuel F. Silaen, mengingatkan masyarakat dan para pengambil keputusan agar tidak terbiasa menyalahka
HUKUM DAN KRIMINAL
SEMARANG TNI Angkatan Laut (TNI AL) berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menangani dugaan pelang
HUKUM DAN KRIMINAL
NABIRE Pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT KEL di Nabire, Papua Tengah, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Keputusan tersebut
HUKUM DAN KRIMINAL
SAMARINDA PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) menggelar pertandingan persahabatan mini soccer bersama perwakilan Pemerintah Provinsi Ka
NASIONAL
BANDA ACEH Kesehatan jiwa menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan di tengah kehidupan modern yang penuh tekanan. Tuntutan
AGAMA
SIGLI Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Ruddi Setiawan menegaskan tidak ada kompromi dalam pemberantasan narkotika. Ia me
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Sabtu, 24 Okto
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Sabtu, 24 Oktober 2026. S
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Sabtu, 24 Okt
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah DKI Jakarta berawan pada Sabt
NASIONAL