BREAKING NEWS
Kamis, 23 April 2026

Prabowo Perintahkan Bulog Serap 1 Juta Ton Jagung, Harga Rp5.500/Kg untuk Petani

Dharma - Jumat, 17 April 2026 14:13 WIB
Prabowo Perintahkan Bulog Serap 1 Juta Ton Jagung, Harga Rp5.500/Kg untuk Petani
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Prabowo Subianto / FB)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menginstruksikan Perum Bulog untuk menyerap minimal 1 juta ton jagung dalam negeri pada tahun 2026 guna memperkuat cadangan pangan pemerintah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) periode 2026–2029.

Dalam aturan itu, pemerintah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) jagung pipilan kering sebesar Rp5.500 per kilogram di tingkat petani, dengan kadar air 18–20 persen.

Baca Juga:

"Pengadaan jagung dalam negeri dilaksanakan oleh Perum Bulog berdasarkan penugasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian bunyi diktum dalam Inpres tersebut,dikutip Jumat (17/4/2026).

Program ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga jagung nasional, sekaligus mendukung kesejahteraan petani di tengah fluktuasi pasar.

Selain menyerap hasil produksi petani, Bulog juga akan menyalurkan cadangan jagung pemerintah melalui operasi pasar, baik umum maupun khusus. Penyaluran tersebut ditujukan antara lain untuk memenuhi kebutuhan jagung pakan bagi peternak mandiri serta industri pakan ternak.

Dari sisi pendanaan, pemerintah memastikan program ini didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta sumber lain yang sah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga ditugaskan memberikan dukungan pembiayaan, termasuk melalui skema investasi pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, pemerintah turut melibatkan koperasi dalam rantai distribusi. Menteri Koperasi Ferry Juliantono diminta mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar dapat berperan sebagai penyalur sekaligus penyerap (offtaker) jagung petani.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem pangan nasional dari hulu ke hilir, serta memastikan distribusi jagung berjalan lebih efisien dan tepat sasaran.

Pemerintah menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus mengantisipasi potensi gejolak pasokan di masa mendatang.*

(d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Menaker Ingin Itjen Tak Lagi Sekadar Cari Temuan, Tapi Cegah Masalah Sejak Awal
Bahlil Pastikan Stok BBM dan LPG Aman, Tak Ada Kenaikan Harga: Sampai Selamanya
Pemprov Aceh Hentikan Tanggungan BPJS Warga Desil 8–10, Ini Penjelasan Mualem
S&P ‘Kuliti’ Fiskal RI, Purbaya Pastikan Defisit APBN 2026 Tak Jebol 3%
Usulan Gaji Guru Rp5 Juta dari DPR Tuai Polemik, Dinilai Tak Realistis
Biaya Penerbangan Haji 2026 Naik Rp 1,77 T, DPR Soroti Sumber Pembiayaan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru