Detil Foto Ijazah Diberondong Pertanyaan, Dokter Tifa Tanya Sepupu Jokowi: Kapan Beliau Berkumis?
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mencecar saksi Dumatno Budi Utomo mengenai kebiasaan Presiden ke7 RI Joko Widodo (
NASIONAL
ACEH - Pemerintah Aceh berencana menghentikan penanggungan iuran BPJS Kesehatan bagi warga kategori desil 8 hingga 10 mulai 1 Mei 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari evaluasi pelaksanaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang saat ini tengah disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan kebijakan tersebut bukan bentuk pemotongan anggaran JKA, melainkan penyesuaian dan pemisahan tanggung jawab antara program JKA dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibiayai pemerintah pusat.Baca Juga:
"Bukan dipotong, tapi kita evaluasi. Kita pilah mana tanggung jawab JKA dan mana tanggung jawab JKN, mana tanggung jawab provinsi dan pusat," kata Mualem, Kamis, 16 April 2026.
Ia menjelaskan, evaluasi dilakukan di tengah keterbatasan anggaran daerah, termasuk dampak bencana yang terjadi pada akhir 2025 yang menyebabkan sebagian besar alokasi keuangan difokuskan pada pemulihan pascabencana.
Karena itu, menurut dia, pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian belanja.
"Makanya kita harus hemat, mana yang harus kita evaluasi. Kalau nanti anggaran cukup, kita jalankan lagi seperti biasa," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh melalui Juru Bicara Muhammad MTA menyampaikan bahwa mulai 1 Mei 2026, masyarakat kategori desil 8, 9, dan 10 tidak lagi ditanggung dalam skema JKA.
Kelompok ini diminta untuk membayar iuran BPJS secara mandiri atau beralih ke skema mandiri.
Sementara itu, JKA tetap menanggung masyarakat pada kategori ekonomi desil 6 dan 7.
Adapun kelompok desil 1 hingga 5 ditanggung melalui program JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBN.
Pemerintah Aceh juga memastikan sejumlah layanan untuk kasus penyakit katastropik seperti cuci darah tetap ditanggung, tanpa dipengaruhi kategori desil ekonomi.
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mencecar saksi Dumatno Budi Utomo mengenai kebiasaan Presiden ke7 RI Joko Widodo (
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merespons rencana Malaysia membawa isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mendorong p
INTERNASIONAL
JAKARTA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 333.470 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) secara kumulatif di wilayah terda
NASIONAL
JAKARTA Sebanyak 336 investor global meminta penjelasan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait langk
EKONOMI
BINJAI Polres Binjai bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menertibkan 12 lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tujuh dari delapan tersangka dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mempertimbangkan untuk melaporkan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dian Sandi Utama, saksi yang mengunggah foto yang disebut sebagai ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) di media sosial X
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara mengamankan dua pria berinisial DAC (22) dan AAL (20) yang diduga terlibat dalam penembakan Donny alias Donny
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan asing dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di
NASIONAL