Usai Jadi Saksi Dokter Tifa, Politikus PSI Dian Sandi Ngaku Bahagia: Biar Terbuka Terang Benderang
JAKARTA Direktur Media Sosial Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, mengaku bahagia setelah memberikan kesaksian dalam s
NASIONAL
ACEH - Pemerintah Aceh berencana menghentikan penanggungan iuran BPJS Kesehatan bagi warga kategori desil 8 hingga 10 mulai 1 Mei 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari evaluasi pelaksanaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang saat ini tengah disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan kebijakan tersebut bukan bentuk pemotongan anggaran JKA, melainkan penyesuaian dan pemisahan tanggung jawab antara program JKA dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibiayai pemerintah pusat.Baca Juga:
"Bukan dipotong, tapi kita evaluasi. Kita pilah mana tanggung jawab JKA dan mana tanggung jawab JKN, mana tanggung jawab provinsi dan pusat," kata Mualem, Kamis, 16 April 2026.
Ia menjelaskan, evaluasi dilakukan di tengah keterbatasan anggaran daerah, termasuk dampak bencana yang terjadi pada akhir 2025 yang menyebabkan sebagian besar alokasi keuangan difokuskan pada pemulihan pascabencana.
Karena itu, menurut dia, pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian belanja.
"Makanya kita harus hemat, mana yang harus kita evaluasi. Kalau nanti anggaran cukup, kita jalankan lagi seperti biasa," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh melalui Juru Bicara Muhammad MTA menyampaikan bahwa mulai 1 Mei 2026, masyarakat kategori desil 8, 9, dan 10 tidak lagi ditanggung dalam skema JKA.
Kelompok ini diminta untuk membayar iuran BPJS secara mandiri atau beralih ke skema mandiri.
Sementara itu, JKA tetap menanggung masyarakat pada kategori ekonomi desil 6 dan 7.
Adapun kelompok desil 1 hingga 5 ditanggung melalui program JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBN.
Pemerintah Aceh juga memastikan sejumlah layanan untuk kasus penyakit katastropik seperti cuci darah tetap ditanggung, tanpa dipengaruhi kategori desil ekonomi.
Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan daerah sekaligus mempertahankan cakupan universal health coverage (UHC) di Aceh.*
(d/ad)
JAKARTA Direktur Media Sosial Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, mengaku bahagia setelah memberikan kesaksian dalam s
NASIONAL
MEDAN Closing statement paling keras disampaikan Abyadi Siregar dalam Dialog Publik Benang Kusut Konflik Agraria Investasi atau Perampasa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) berperan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Maruli Siahaan, menilai dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto d
NASIONAL
JAKARTA Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina Jaya Center Foundation, Budi Mulyawan, mengapresiasi sejumlah langkah pembenahan yang dila
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara mengungkap motif penembakan yang menewaskan anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial DN (40) di Kecam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, menegaskan pemungutan retribusi daerah tidak boleh hanya berorienta
PEMERINTAHAN
MEDAN Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim mengakui menerima uang Rp900 juta yang dipersoalkan dalam perkara dugaan suap pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyiapkan skema pelatihan vokasi selama empat bulan yang terintegrasi dengan indust
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui deteks
PEMERINTAHAN