Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merespons rencana Malaysia membawa isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mendorong pembentukan kerangka hukum baru terkait kabut asap lintas batas dalam forum ASEAN di Filipina. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa mekanisme kerja sama regional untuk menangani persoalan tersebut sebenarnya sudah tersedia dan berjalan.
Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl Mulachela, mengatakan Indonesia memahami kekhawatiran negara-negara tetangga yang terdampak kabut asap lintas batas. Ia juga menegaskan pemerintah Indonesia serius menangani karhutla di dalam negeri.
Terkait usulan Malaysia agar persoalan tersebut dibahas di tingkat ASEAN, Nabyl menyebut kawasan regional telah memiliki mekanisme kerja sama yang membahas penanganan karhutla.
Baca Juga:
"Terkait dengan usulan untuk dibawa ke tingkat ASEAN, sebetulnya mekanisme ASEAN yang membahas tentang isu ini sendiri sudah established, sudah ada dan sudah berjalan," ujar Nabyl dalam konferensi pers di Gedung Kemlu RI, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Meski demikian, Indonesia tetap terbuka terhadap kerja sama dan dialog dengan negara-negara mitra untuk mempercepat penanganan karhutla. Menurut Nabyl, pelaksanaan kerja sama bilateral maupun regional perlu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan nyata di lapangan.
Nabyl juga menjelaskan bahwa tawaran bantuan dari negara lain akan dikaji secara teknis oleh pemerintah. Bentuk bantuan yang diterima nantinya perlu disesuaikan dengan kebutuhan penanganan karhutla di Indonesia.
"Pak Menlu juga sudah menyampaikan bahwa pada intinya pemerintah melihat setiap bantuan dari negara-negara mitra ini bisa kita lihat sesuai dengan kebutuhan, yang pada tingkat teknis masih terus dilakukan pembahasannya," katanya.
Ia menambahkan, mekanisme ASEAN merupakan salah satu dari sejumlah jalur kerja sama yang dapat dimanfaatkan untuk menangani persoalan kabut asap lintas batas.
"Namun untuk konteks ASEAN sendiri, itu merupakan salah satu dari sekian banyak mekanisme kerja sama yang sudah berjalan untuk mengatasi isu ini," tuturnya.
Sementara itu, pemerintah Malaysia berencana memanfaatkan pertemuan para menteri ASEAN mendatang di Filipina untuk mendorong pembentukan kerangka hukum yang lebih tegas terkait karhutla. Usulan tersebut mencakup ketentuan penegakan hukum dan konsekuensi bagi pihak yang bertanggung jawab atas polusi kabut asap lintas batas.
Dorongan Malaysia tersebut kembali menyoroti pentingnya kerja sama antarnegara di kawasan untuk menangani dampak karhutla, terutama ketika asap kebakaran meluas hingga melintasi batas negara.* (oz/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.