Kejati Sumut Mulai Usut Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I, Masuk Tahap Pulbaket
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerbitkan surat perintah tugas (sprint) untuk menindaklanjuti laporan dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh oknum TNI, mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto.
Surat tersebut diserahkan melalui Koalisi Sipil yang mendatangi Sekretariat Negara untuk meminta agar diteruskan kepada Presiden.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan penyerahan surat dilakukan bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil, termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW), SAFEnet, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, KontraS, dan Amnesty International Indonesia.Baca Juga:
"Kami sudah berkirim surat pemberitahuan ke Kemensetneg bahwa kami akan menyerahkan surat desakan dari masyarakat sipil," kata Dimas di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jumat, 17 April 2026.
Ia menjelaskan, surat tersebut berisi desakan agar Presiden Prabowo Subianto menindaklanjuti kasus yang menimpa Andrie Yunus secara serius.
Selain itu, Koalisi Sipil juga membawa surat langsung yang ditulis oleh Andrie Yunus untuk diserahkan melalui Kemensetneg.
Dalam surat tersebut, Andrie Yunus mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna mengusut tuntas peristiwa penyiraman air keras yang dialaminya.
Menurut Koalisi Sipil, pembentukan TGPF dinilai penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus yang melibatkan dugaan pelanggaran oleh aparat.
Hingga kini, pihak Istana belum memberikan pernyataan resmi terkait surat dan desakan tersebut.
Berikut lengkap isi surat Andrie Yunus:
Jakarta, 17 April 2026
Kepada Yth.
Bapak Prabowo Subianto
Presiden Republik Indonesia
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerbitkan surat perintah tugas (sprint) untuk menindaklanjuti laporan dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Iran membuka kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz pada Jumat, 17 April 2026, menyusul kesepakatan gencatan senjata antara Isr
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Monitoring mengungkap sejumlah potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan. Aturan ini
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau jembatan eks perlintasan kereta api di Jalan Adi Sucipto, Gang Damai, Kecamatan
PEMERINTAHAN
DENPASAR Presiden Prabowo Subianto mengajak umat Hindu menjadikan Dharma Santi Nasional 2026 sebagai momentum memperkuat persaudaraan da
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak dihapus, melainkan sedang mengalami p
PEMERINTAHAN
OlehAbrilloga S.H, M.H.Tulisan opini yang disampaikan oleh Edi Irawan, ST, yang menyerang Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitu
OPINI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami asalusul dana yang disetorkan oleh 16 kepala organisasi perangkat daerah (OP
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan lima poin perbaikan dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) guna meminimalk
HUKUM DAN KRIMINAL