Kehadiran Bawaslu dalam setiap tahapan PDPB merupakan wujud pengawasan aktif dan kolaboratif. Bawaslu juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menyampaikan masukan atau koreksi terhadap data pemilih, agar tidak ada yang kehilangan hak pilih akibat kesalahan administratif.
Dengan berakhirnya rapat pleno ini, KPU dan Bawaslu Tapanuli Selatan berhasil menuntaskan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemilu yang lebih partisipatif, transparan, dan berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan.*