JAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta kini tengah melakukan kajian mendalam terkait wacana Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengenai pembangunan pulau baru yang direncanakan sebagai lokasi pengolahan sampah. Rencana ambisius ini muncul sebagai respons terhadap krisis lahan pembuangan sampah di ibu kota yang semakin mendesak.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya berada dalam tahap awal penyusunan kajian terkait pembangunan pulau baru tersebut. “Kami baru dalam tahap penyusunan kajian. Karena ini merupakan ide yang baru, kami sedang mempersiapkan beberapa kajian tahun ini, dan mudah-mudahan tahun depan juga akan ada kajian tambahan,” ungkap Asep Kuswanto saat konferensi pers di kawasan Taman United Tractors Ahemce, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/7).
Asep menegaskan pentingnya mendapatkan dukungan dari seluruh warga Jakarta dalam proyek ini, serta menekankan bahwa aspek lingkungan akan menjadi prioritas utama. “Mudah-mudahan mendapat dukungan dari seluruh warga Jakarta dan pastinya dalam pembangunan ini kita juga memperhatikan aspek-aspek lingkungan,” tambahnya.
DLH DKI Jakarta menargetkan bahwa pembangunan wilayah pengolahan sampah tersebut dapat terlaksana pada tahun 2027. Rencana ini mencakup periode penyusunan kajian dan perizinan yang diharapkan selesai dalam dua tahun ke depan. “Mudah-mudahan setahun dua tahun kami menyusun kajiannya, terutama tahun 2024 ini, di APBD. Kemudian 2025-2026, perizinan coba kita lengkapi,” jelas Asep.
Ia melanjutkan, “Kami berharap di 2027 itu bisa mulai pembangunan ruang wilayah yang memang kami khususkan untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah dan limbah.”
Wacana pembangunan pulau baru sebagai lokasi pengolahan sampah diusulkan oleh Pj Gubernur Heru Budi Hartono, yang mengungkapkan bahwa Jakarta saat ini menghadapi kekurangan lahan untuk pembuangan sampah. Menurut Heru, pulau baru ini akan memanfaatkan sedimen atau lumpur dari dasar 13 sungai di Jakarta serta sampah masyarakat.
“Jadi pulau di sana tempatnya ditentukan silakan siapa, kita reclaim pakai sedimen-sedimen, sampah segala macam, nanti dia jadi pulau,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (14/5/2024). Heru menambahkan bahwa dalam 10 tahun ke depan, pembuangan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang tidak akan mencukupi lagi.
Analisis dan Dampak
Rencana pembangunan pulau baru ini merupakan solusi inovatif untuk menangani krisis sampah di Jakarta. Dengan memanfaatkan sedimen dan sampah untuk reclamasi lahan, proyek ini diharapkan dapat mengurangi tekanan pada fasilitas pengolahan sampah yang ada saat ini. Namun, keberhasilan implementasi proyek ini akan bergantung pada sejumlah faktor, termasuk dukungan masyarakat, perizinan, serta dampak lingkungan yang harus dikelola dengan hati-hati.
Kajiannya diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kelayakan proyek ini dan bagaimana cara terbaik untuk melaksanakan rencana tersebut sambil memastikan keberlanjutan lingkungan.
Proyek pembangunan pulau baru untuk pengolahan sampah ini menunjukkan upaya proaktif pemerintah Jakarta dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks. Dengan perencanaan yang matang dan dukungan dari masyarakat, proyek ini berpotensi menjadi solusi jangka panjang untuk masalah sampah di ibu kota.
(K/09)
Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Tanggapi Wacana Pembangunan Pulau Baru untuk Pengolahan Sampah