BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Kader PDI Perjuangan Medan Murka: Kepala Dishub Kota Medan Akan Dilaporkan ke Polisi Terkait Kontroversi Parkir Berlangganan

BITVonline.com - Sabtu, 27 Juli 2024 05:11 WIB
Kader PDI Perjuangan Medan Murka: Kepala Dishub Kota Medan Akan Dilaporkan ke Polisi Terkait Kontroversi Parkir Berlangganan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM MEDAN-Sejumlah Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Medan menyatakan kekecewaan mendalam terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis. Mereka menilai Iswar Lubis tidak memiliki itikad baik untuk menghadirkan anak buahnya, Sulkani Lubis, yang telah memojokkan Ketua DPRD sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Medan, Hasyim. Sulkani Lubis menyatakan bahwa penerapan parkir berlangganan di Medan sudah disetujui dan diketuk palu oleh Ketua DPRD Medan, Hasyim.

Atas dasar itu, sejumlah PAC PDI Perjuangan akan melaporkan Iswar Lubis ke Kepolisian Resort (Polres) Medan pekan depan. “Sebagai Kepala Dishub Medan, Iswar Lubis tidak punya niat baik untuk menghadirkan anak buahnya dan meminta maaf secara langsung kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Hasyim di depan seluruh PAC di Medan di markas kami di Jalan Sekip Baru,” ujar Ketua PAC Medan Helvetia, Jonlys Purba, didampingi empat PAC PDI Perjuangan lainnya kepada wartawan pada Jumat (26/7/2024).

Jonlys menegaskan bahwa pernyataan anak buah Iswar Lubis yang membawa-bawa nama Ketua DPRD dan Ketua DPC PDI Perjuangan itu telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. “Selain membuat kami marah, pernyataan anak buah Iswar Lubis itu juga telah menjatuhkan nama baik Ketua DPC PDI Perjuangan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat karena berita bohong yang dilontarkan anak buah Iswar Lubis,” tegasnya.

Pernyataan Jonlys Purba diamini oleh keempat PAC PDI Perjuangan lainnya, yaitu Ketua PAC Medan Petisah Ronald Tobing, Ketua PAC Medan Belawan Maju Lumbanraja, Ketua PAC Medan Amplas Benni Kawar Sembiring, dan Ketua PAC Medan Marelan Nurmahadi. “Bukan hanya lima PAC ini saja, pekan depan PAC PDI Perjuangan lainnya juga akan turut melaporkan Kadishub Medan, Iswar Lubis ke Polres Medan,” timpal Ketua PAC PDI Perjuangan Medan Petisah Ronald Tobing.

Ketua PAC Medan Amplas, Benni Kawar, secara tegas mengatakan bahwa ulah anak buah Iswar Lubis telah melukai hati para kader PDI Perjuangan di Medan. “Pernyataan itu telah melecehkan nama besar PDI Perjuangan dan membuat masyarakat Medan berpikir negatif terhadap partai yang selama ini tegak lurus dengan wong cilik. Jadi, ulah anak buah itu harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya dengan sekadar minta maaf melalui video. Kalau berani, datang langsung ke Kantor DPC PDI Perjuangan. Kalau tidak ada itikad baik, kami akan laporkan,” tegasnya.

Ketua PAC Medan Belawan, Maju Lumbanraja, mendorong anggota DPRD Medan, khususnya Fraksi PDI Perjuangan, untuk menggagas hak interpelasi di DPRD Medan. Berdasarkan telaah yang dilakukan oleh pihaknya terkait Perwal Nomor 26 Tahun 2024 yang diterbitkan oleh Pemko Medan untuk penerapan parkir berlangganan, Pemko Medan tidak memiliki Perda terbaru. “Perwal Nomor 26 tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Pemko Medan untuk penerapan parkir berlangganan justru tidak didasarkan adanya payung hukum yang jelas. Artinya, tidak ada dasar Perdanya sebagai dasar untuk menerbitkan Perwal,” sebutnya.

Hasil evaluasi gubernur Nomor 188.44/20/KPTS/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada lembaran 85 keputusan itu tertera bahwa Perwal Nomor 26 Tahun 2024 tidak memiliki Perda terbaru sebagai dasar hukum penerbitannya. “Artinya, Perwal yang dijadikan Pemko Medan sebagai dasar pengutipan retribusi parkir berlangganan dinilai tidak sah. Kami mendorong agar anggota DPRD Medan melakukan interpelasi kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution,” pungkasnya.

Ketua PAC Marelan, Nurmahadi, menekankan bahwa sebelum adanya dasar hukum yang jelas, Pemko Medan tidak seharusnya menerapkan parkir berlangganan di Medan. “Tanpa aturan yang jelas, itu sama saja pungli. Pungli yang sengaja dilegalkan oleh Pemko Medan dengan hanya menerbitkan Perwal,” tandasnya.

Dalam video yang beredar di media sosial, oknum Dishub Kota Medan, Sulkani Lubis, memaksa pemilik kendaraan dari luar kota membayar parkir berlangganan jika ingin parkir. Dalam video tersebut, Sulkani Lubis mengatakan bahwa jika tidak mau membayar parkir berlangganan, tidak diperbolehkan parkir, serta menyebut aturan tersebut sudah diketuk palu oleh Ketua DPRD Medan, Hasyim.

Tindakan ini mencerminkan ketidakprofesionalan dan penyalahgunaan wewenang oleh Dishub Kota Medan. Kejadian ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng nama baik institusi dan menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu. Penegakan aturan harus dilakukan dengan dasar hukum yang jelas dan tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang merugikan kepentingan publik. Pemko Medan harus bertanggung jawab dan segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan bijak.

(KRISNA)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru