Survei Poltracking: 72,2 Persen Publik Puas terhadap Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
JAKARTA Lembaga survei Poltracking Indonesia merilis hasil survei terbaru mengenai tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerint
NASIONAL
JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan klarifikasi terkait pernyataan mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak profesional dapat melanggar HAM.
Pigai menegaskan, istilah pelanggaran HAM hanya dapat ditetapkan melalui keputusan pengadilan.
"Terima kasih Pak Mahfud. Koreksi Profesor. Maksud Profesor saya paham. Tetapi bahasa benar sesuai standar HAM adalah: pengelolaan MBG yang tidak profesional akan memengaruhi pencapaian kewajiban pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan Hak Atas Pangan (state obligation to fulfill on human rights need)," tulis Pigai melalui akun X @NataliusPigai2, Jumat (27/2/2026).Baca Juga:
Pigai menambahkan, kelalaian dalam pelaksanaan program masih bisa dikoreksi, tetapi pelanggaran bisa dipidana.
"Kelalaian proses bisa dikoreksi tetapi pelanggaran bisa dipidana. Karena dalam prinsip HAM baru tahap on going process of achieving human rights," jelasnya.
Ia menekankan bahwa Mahfud tidak bisa menyatakan adanya pelanggaran HAM tanpa kata "dugaan".
"Professor juga tidak bisa menyatakan melanggar HAM karena pelanggaran HAM hanya melalui keputusan pengadilan. Kecuali disertai kata 'dugaan'," ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud menyatakan pengelolaan MBG yang tidak profesional dapat melanggar HAM. Mahfud menegaskan bahwa hak asasi manusia mencakup hak sipil, politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga hak atas lingkungan hidup.
Menurut Mahfud, pengelolaan program secara sewenang-wenang, tidak wajar, dan koruptif juga merupakan pelanggaran HAM.
Klarifikasi Pigai muncul setelah pernyataan Mahfud mengenai program MBG, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih, yang menurut Mahfud, jika ditolak atau tidak dikelola dengan baik, dapat menimbulkan ketidakseimbangan pemanfaatan dan berpotensi melanggar hak asasi masyarakat.
Diskursus ini menyoroti pentingnya pemahaman standar HAM dalam konteks pengelolaan program publik dan memastikan bahwa klaim pelanggaran HAM harus berbasis prosedur hukum yang jelas.*
(k/dh)
JAKARTA Lembaga survei Poltracking Indonesia merilis hasil survei terbaru mengenai tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerint
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan bersama Kementerian Keuangan wilayah Sumatera Utara memperkuat sinergi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi d
PEMERINTAHAN
OlehVirdika Rizky UtamaNEGARA tidak pernah hanya memberi nama. Negara memberi tempat kepada sesuatu dengan cara menamainya. Sebelum ada nam
OPINI
Oleh Yakub F. IsmailUJIAN penting kini menghinggapi program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah muncul kabar pencopotan Kepala Badan Gizi Na
OPINI
TANJAB TIMUR Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Surya Agro Gemilang (SGAM) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyatakan berupaya mengikuti harga
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Perum Bulog mencatat capaian baru dalam program pengadaan gabah dan beras dalam negeri. Hingga 3 Juni 2026, realisasi serapan gaba
PERTANIAN AGRIBISNIS
PANGKALPINANG Sidang lanjutan perkara dugaan malapraktik yang menjerat dokter spesialis anak, dr Ratna Setia Asih Sp.A, di Pengadilan Ne
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tanjung Jabung Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah
PERTANIAN AGRIBISNIS
PASURUAN Taman Safari Indonesia (TSI) II Prigen, Jawa Timur, memperkenalkan empat anak harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) yang l
NASIONAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 4 Tahun 2023
EKONOMI