Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Sertifikasi K3
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel divonis empat tahun enam bulan penjara setelah dinyat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan klarifikasi terkait pernyataan mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak profesional dapat melanggar HAM.
Pigai menegaskan, istilah pelanggaran HAM hanya dapat ditetapkan melalui keputusan pengadilan.
"Terima kasih Pak Mahfud. Koreksi Profesor. Maksud Profesor saya paham. Tetapi bahasa benar sesuai standar HAM adalah: pengelolaan MBG yang tidak profesional akan memengaruhi pencapaian kewajiban pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan Hak Atas Pangan (state obligation to fulfill on human rights need)," tulis Pigai melalui akun X @NataliusPigai2, Jumat (27/2/2026).Baca Juga:
Pigai menambahkan, kelalaian dalam pelaksanaan program masih bisa dikoreksi, tetapi pelanggaran bisa dipidana.
"Kelalaian proses bisa dikoreksi tetapi pelanggaran bisa dipidana. Karena dalam prinsip HAM baru tahap on going process of achieving human rights," jelasnya.
Ia menekankan bahwa Mahfud tidak bisa menyatakan adanya pelanggaran HAM tanpa kata "dugaan".
"Professor juga tidak bisa menyatakan melanggar HAM karena pelanggaran HAM hanya melalui keputusan pengadilan. Kecuali disertai kata 'dugaan'," ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud menyatakan pengelolaan MBG yang tidak profesional dapat melanggar HAM. Mahfud menegaskan bahwa hak asasi manusia mencakup hak sipil, politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga hak atas lingkungan hidup.
Menurut Mahfud, pengelolaan program secara sewenang-wenang, tidak wajar, dan koruptif juga merupakan pelanggaran HAM.
Klarifikasi Pigai muncul setelah pernyataan Mahfud mengenai program MBG, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih, yang menurut Mahfud, jika ditolak atau tidak dikelola dengan baik, dapat menimbulkan ketidakseimbangan pemanfaatan dan berpotensi melanggar hak asasi masyarakat.
Diskursus ini menyoroti pentingnya pemahaman standar HAM dalam konteks pengelolaan program publik dan memastikan bahwa klaim pelanggaran HAM harus berbasis prosedur hukum yang jelas.*
(k/dh)
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel divonis empat tahun enam bulan penjara setelah dinyat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan yang saat
NASIONAL
DELI SERDANG Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu
PERISTIWA
JAKARTA Presiden ke6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran
NASIONAL
JAKARTA Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bantuan pangan pemerintah ke depan tidak akan selalu berupa beras dan Minyakita. Pe
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan G
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Timnas Indonesia U19 akan menghadapi Timor Leste pada laga kedua Grup A Piala AFF U19 2026 di Stadion Utama Sumatera Utara,
OLAHRAGA
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima audiensi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2026).
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penggelembungan anggaran (mark up) dalam pengadaan 21.801 unit motor listrik milik Ba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah yang menembus level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat pada Kamis, 4 Juni 2026, memicu perhatian pelaku pasar
EKONOMI