Kena OTT Proyek Jalan PUPR, KPK Tangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena dan 13 Orang
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Dalam rapat yang digelar bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta hari ini, Plt Kadisdik DKI, Budi Awaluddin, memberikan penjelasan mendalam terkait kontroversi seputar istilah “cleansing guru honorer”. Istilah tersebut menuai kekhawatiran dan reaksi dari kalangan guru honorer yang merasa terpinggirkan dan merasa tersinggung oleh penggunaannya.
“Kemarin kita salah persepsi ini, Bapak sekalian, terkait pengertian ‘cleansing data’. Data cleansing adalah proses identifikasi, deteksi, dan koreksi kesalahan atau ketidakakuratan dalam kumpulan data, bukan dalam konteks pekerjaan,” jelas Budi dalam pertemuan tersebut.
Menurutnya, istilah “cleansing data” pada konteks tenaga honorer adalah proses identifikasi dan verifikasi untuk mendeteksi adanya anomali atau ketidaksesuaian pada data guru honorer. Hal ini tidak berarti adanya pemutusan hubungan kerja secara sepihak, melainkan upaya untuk memperbaiki data yang ada.
Dalam penjelasannya, Budi menyebutkan bahwa di DKI Jakarta, jumlah guru PNS mencapai 18.885 orang, sementara guru P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) berjumlah 16.414 orang. Sedangkan untuk guru KKI (Kontrak Kerja Individual) yang termasuk guru honorer yang diangkat melalui APBD dan tenaga honorer, jumlahnya mencapai 4.065 orang.
“Pemutusan hubungan kerja antara kepala sekolah dan guru honorer dilakukan berdasarkan hasil TLHP BPK dan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN. Tindak lanjut yang dilakukan Dinas Pendidikan meliputi evaluasi beban kerja guru, redistribusi untuk pemerataan guru di satuan pendidikan, dan penataan data terhadap guru honorer,” paparnya lebih lanjut.
Dari hasil evaluasi tersebut, ditemukan kondisi di mana terdapat kelebihan atau kekurangan guru pada mata pelajaran tertentu, sehingga perlu dilakukan redistribusi untuk memastikan ketersediaan guru yang memadai di setiap satuan pendidikan negeri di DKI Jakarta.
“Redistribusi ini terkait dengan adanya tambahan guru P3K pada tahun 2023 dan 2024. Pada tahun 2023 saja, terdapat sekitar 4 ribu tambahan guru P3K, dan pada tahun 2024 ada tambahan sekitar 6 ribu guru,” tutup Budi menjelaskan.
Penjelasan ini diharapkan dapat menghapuskan mispersepsi dan kekhawatiran yang muncul di kalangan guru honorer. Dengan demikian, Dinas Pendidikan DKI Jakarta berkomitmen untuk menjaga martabat dan kepentingan seluruh tenaga pendidik di wilayahnya.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena dalam operasi tangkap tang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aktivis sosial Palti Hutabarat meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memanfaatkan persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) untu
POLITIK
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki kewenangan memeriksa persoalan syarat pendidikan
NASIONAL
DELI SERDANG Warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), digegerkan dengan penemuan mayat bayi baru lahir yang ditemukan dalam bu
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkuat pengawalan terhadap program strategis Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pengawalan dilakukan
NASIONAL
SERANG Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan kebijakan ketenagakerjaan harus mampu menjaga perlindungan peke
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 14 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan ekosistem Komite Stabilitas
EKONOMI
MEDAN Perum Bulog Wilayah Sumatera Utara menerima tambahan 4.434 ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Jawa Timur yang tiba di Pelabuhan
EKONOMI
LUBUK PAKAM Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Deli Serdang menangkap tiga pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial J (30) yang diduga membegal pengemudi ojek pangkalan di kawasan
HUKUM DAN KRIMINAL