BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Sidak Pasar! Harga Bahan Pokok di Pasar Jambi Ditemukan di Bawah Harga Acuan oleh Zulhas

BITVonline.com - Sabtu, 13 Juli 2024 09:19 WIB
64 view
Sidak Pasar! Harga Bahan Pokok di Pasar Jambi Ditemukan di Bawah Harga Acuan oleh Zulhas
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAMBI -Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, atau akrab disapa Zulhas, melakukan pengecekan langsung terhadap harga bahan pokok di Pasar Rakyat Talang Banjar, Jambi, pada Sabtu (13/7/2024). Dalam kunjungannya tersebut, Zulhas mengungkapkan bahwa harga bahan pokok di pasar tersebut cenderung berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), menunjukkan kecenderungan deflasi daripada inflasi di kawasan tersebut.

“Hari ini cabe merah di sini Rp 28 ribu untuk yang basah, sedangkan yang kering Rp 35 ribu. Harga standar HET untuk cabe adalah Rp 42 ribu, jadi ini jelas di bawah HET. Begitu juga dengan harga bawang putih yang Rp 35 ribu dan bawang merah Rp 26 ribu, yang seharusnya Rp 42 ribu menurut HET,” papar Zulhas.

Menurutnya, harga-harga tersebut menunjukkan bahwa di Jambi, khususnya di Pasar Rakyat Talang Banjar, harga-harga bahan pokok relatif terjangkau bagi masyarakat. Dia juga menyoroti harga ayam yang berkisar antara Rp 30-33 ribu, meskipun minimal HET untuk ayam mencapai Rp 37 ribu.

Baca Juga:

Zulhas juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga agar tidak merugikan petani dan konsumen. “Pemerintah bertugas mengatur agar petani tidak rugi dan pembeli tidak merasa terbebani dengan harga yang terlalu tinggi,” tambahnya.

Kunjungan Zulhas ke Pasar Rakyat Talang Banjar ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerjanya di Jambi. Pada hari yang sama, Zulhas juga turut menghadiri acara pelepasan ekspor produk pinang dari Jambi ke Arab Saudi dan Bangladesh, menandai upaya pemerintah dalam mengembangkan pasar ekspor produk lokal.

Baca Juga:

Dengan demikian, kunjungan Zulhas tidak hanya memantau harga bahan pokok secara langsung tetapi juga menyoroti upaya pemerintah dalam menggerakkan ekonomi lokal melalui ekspor produk-produk unggulan daerah.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Anaknya Dituduh Provokator Demo May Day, Herlina: Saya Ajarkan Dia Cinta Tanah Air
Pengadilan Militer Tolak Permohonan Restitusi Keluarga Jurnalis Juwita, Vonis Seumur Hidup Dijatuhkan pada Pelaku
Kemendagri Temukan Bukti Baru Sengketa 4 Pulau, Siap Dilaporkan ke Presiden Prabowo
Eks Lurah Kelapa Dua Didakwa Lakukan Pemerasan Rp200 Juta demi Tanda Tangan Dokumen Tanah
UNICEF Dukung Pemerintah Aceh dalam Sosialisasi Draft RPJMA Sektor Kesehatan dan Sanitasi
27 DPW Partai Ummat Protes AD/ART Baru, Amien Rais Dituding Otoriter
komentar
beritaTerbaru