Hendak Terbang ke NTB, Pria Asal Aceh Tertangkap Bawa 1 Kilogram Sabu di Bandara Silangit
TAPANULI UTARA Petugas Bandara Silangit bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara menggagalkan upaya pengiriman narkotika jen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi mengambil langkah tegas dengan menyegel PT. Misi, perusahaan kelapa sawit di Desa Suka Maju, Kecamatan Mestong. Tindakan ini dilakukan menyusul kasus pencemaran lingkungan yang terjadi dalam sebulan terakhir, akibat pembuangan limbah berbahaya ke aliran sungai setempat.
Ribuan ikan endemik di sungai tersebut dilaporkan mati mendadak, sementara bau tak sedap meracuni lingkungan sekitar. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi, Evi Syahrul, mengonfirmasi kejadian ini kepada RRI, menegaskan bahwa PT. Misi belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai.
“Penyegelan terhadap perusahaan asing tersebut dilakukan karena mereka tidak memiliki IPAL atau izin pengolahan limbah,” ujar Evi Syahrul. Ia juga menjelaskan bahwa meskipun telah melakukan penyegelan sebelumnya, dalam sebulan terakhir, perusahaan tersebut masih melanggar dengan membuang limbahnya tanpa pengelolaan yang memadai, menyebabkan pencemaran kembali di sungai Desa Suka Maju.
Evi Syahrul menambahkan bahwa pihaknya akan menerapkan sanksi tegas bagi semua perusahaan yang tidak mematuhi standar pengelolaan limbah yang baik. “Jika tidak ada perbaikan, kita tidak ragu untuk memberlakukan penutupan sementara atau denda yang sesuai dengan kerugian yang ditimbulkan,” tegasnya.
Kejadian ini mencuatkan keprihatinan serius terhadap dampak lingkungan dari aktivitas industri, mempertegas pentingnya penegakan aturan lingkungan hidup demi kelestarian sumber daya alam dan kesehatan masyarakat setempat.
(N/014)
TAPANULI UTARA Petugas Bandara Silangit bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara menggagalkan upaya pengiriman narkotika jen
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Sikap Plt. Direktur RSUD H. OK Arya Zulkarnain Kabupaten Batu Bara, dr. Yufly Yanza, menjadi sorotan setelah dinilai belum membe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menghadiri pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 yang digelar di Komple
PEMERINTAHAN
JAKARTA Dunia pers Indonesia kembali berduka. Wartawan senior sekaligus Anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membantah informasi yang beredar di media sosial yang mengaitkan Sekretaris Jenderal (Sekjen)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Camat Medan Polonia, Irfan Asardi Siregar, dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan atau 16 bulan penjara setelah dinyatakan terbuk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. OK. Saidin, SH, M.Hum, angkat bicara terkait
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehSutrisno PangaribuanKOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar akrobat politik dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT)
OPINI
MEDAN Aliansi Solidaritas Driver Medan (ASDM) menolak keras wacana yang mengusulkan pengemudi ojek daring (ojol) dikategorikan sebagai p
NASIONAL
JAKARTA Safari politik Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan berlanjut ke Jawa Tengah setelah rangkaian kunjungan ke sejumlah daera
POLITIK