Sekda Medan Serahkan Rp50 Juta untuk Renovasi Masjid Istiqna, Dukung Pemberdayaan Masyarakat
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan fasilitas ibadah dan pemberdayaan masyarakat. Dalam
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah menjalani vonis yang menentukan nasibnya dalam kasus korupsi yang mengguncang lingkungan Kementerian Pertanian. Pada Kamis (11/7/2024), Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengumumkan bahwa SYL divonis 10 tahun penjara atas tuduhan melakukan pemerasan dan gratifikasi.
Sidang vonis yang dipimpin oleh Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh memastikan bahwa SYL terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan dalam melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sesuai dengan dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Amar putusan yang dibacakan langsung oleh Hakim Pontoh mengukuhkan hukuman pidana penjara 10 tahun bagi SYL.
Selain itu, SYL juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 300 juta. Namun demikian, jika denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan. Lebih lanjut, Pengadilan juga menetapkan kewajiban bagi SYL untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 14,1 miliar ditambah 30 ribu USD. Hakim memberikan batas waktu satu bulan setelah keputusan ini berkekuatan hukum tetap bagi SYL untuk melunasi uang pengganti tersebut. Jika dalam batas waktu tersebut uang pengganti tidak dibayar, harta benda SYL dapat disita dan dilelang untuk menutupi jumlah yang terutang. Jika SYL tidak memiliki harta yang mencukupi, maka akan diganti dengan tambahan pidana penjara selama 2 tahun.
Sidang ini menjadi penutup dari serangkaian proses hukum yang melibatkan SYL, yang sebelumnya telah menjadi perhatian publik karena perannya sebagai mantan pejabat pemerintah yang terlibat dalam kasus korupsi. Vonis ini mengirimkan pesan keras terhadap praktik korupsi di Indonesia, menegaskan bahwa tidak ada kekebalan bagi siapa pun, termasuk pejabat tinggi negara, yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
(N/014)
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan fasilitas ibadah dan pemberdayaan masyarakat. Dalam
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan berkomitmen untuk melakukan transformasi besarbesaran di kawasan Medan bagian Utara. Salah satu langkah kon
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengajak masyarakat untuk kembali menghidupkan tradisi belajar mengaji, terlebih di lingkung
PEMERINTAHAN
MEDAN Suasana Terminal Amplas, Medan, tampak penuh semangat dan haru saat Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi melepas ribuan warga dalam
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya solidaritas dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berba
PEMERINTAHAN
MANDAILING NATAL Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya isu di media sosial dan medi
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Sebuah insiden tragis terjadi di Pasar Kaget, Jalan Jend. Ahmad Yani, Binjai Kota, pada Minggu malam (15/3/2026), ketika sebuah m
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Tim Pamapta 2 Polres Padangsidimpuan, yang dipimpin oleh Ipda Wini Simatupang, berhasil mengembalikan seorang anak perem
NASIONAL
ACEH UTARA Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Operasi Ketupat 2026 d
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap perantau asal Sumatera Utara (Sumut) yang seda
NASIONAL