BREAKING NEWS
Rabu, 28 Januari 2026

Misteri 26.000 Kontainer: Tanggapan dan Tantangan Pemerintah Indonesia

BITVonline.com - Selasa, 09 Juli 2024 09:58 WIB
Misteri 26.000 Kontainer: Tanggapan dan Tantangan Pemerintah Indonesia
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kisah mengenai 26.000 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak telah menjadi sorotan utama dalam ranah kebijakan perdagangan Indonesia. Kontainer-kontainer ini, dengan muatan yang masih menjadi tanda tanya besar, menimbulkan kekhawatiran dan keingintahuan dari berbagai pihak, termasuk dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Pada Selasa (9/7/2024), Direktur Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Askolani, memberikan tanggapannya terkait permintaan Menperin untuk mengungkap isi kontainer-kontainer tersebut. Askolani menegaskan bahwa informasi terkait muatan kontainer dapat dilihat melalui perusahaan surveyor, bukan langsung dari Bea Cukai. Hal ini merujuk pada prosedur yang melibatkan Lembaga National Single Window (LNSW) sebelum informasi dapat diproses oleh kementerian yang relevan seperti Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

“Kalau nanti ingin tahu isinya nanti bisa kita lihat, sebab itu bisa saja barang banyak pihak yang tangani sebelum ke Bea Cukai itu harus ke surveyor dulu apa isinya,” ungkap Askolani dalam pernyataannya kepada wartawan di Kompleks DPR RI.

Askolani juga menjelaskan bahwa barang-barang yang dimuat dalam kontainer-kontainer tersebut telah mengikuti prosedur izin perdagangan dan aturan Larangan dan Pembatasan (Lartas), yang menjamin bahwa tidak ada barang yang langsung lolos tanpa pemeriksaan yang ketat.

Di sisi lain, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah menyuarakan kekhawatirannya terkait dengan keberadaan 26.000 kontainer tersebut. Dalam acara “Sosialisasi PP Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Perwilayahan Industri” di kantor Kemenperin, Jakarta, Agus mengungkapkan bahwa sebagai pembina industri, pihaknya memiliki kewajiban untuk mengetahui isi dari kontainer-kontainer tersebut guna merumuskan kebijakan yang tepat untuk melindungi industri dalam negeri.

“Saya memiliki kepentingan mengetahui apa isi dari 26.000 kontainer tersebut, karena kami wajib menyiapkan kebijakan untuk melakukan mitigasi terhadap barang-barang yang masuk ke dalam negeri,” jelas Agus.

Agus juga telah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk meminta data terkait isi muatan kontainer tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada respons resmi dari Sri Mulyani terkait permintaan tersebut.

Kontroversi mengenai 26.000 kontainer ini menunjukkan kompleksitas dalam pengelolaan perdagangan internasional Indonesia, di mana transparansi dan koordinasi antarlembaga menjadi krusial untuk memastikan keberhasilan dan keamanan dalam impor barang ke dalam negeri.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru