Dukung Ekonomi Daerah, MBG Diwajibkan Gunakan Telur Produksi Lokal
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur prog
EKONOMI
JAKARTA – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengungkap alasan pengunduran dirinya dari jabatan strategis di perusahaan pelat merah tersebut.
Dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018–2023, Selasa (27/1/2026), Ahok menyatakan keputusan mundurnya terkait perbedaan pandangan politik dengan Presiden ke-7 Joko Widodo.
"Saya keluar karena alasan politik, beda pandangan dengan Presiden Pak Jokowi," kata Ahok di hadapan jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim.Baca Juga:
Ahok menjelaskan, seharusnya pengunduran dirinya berlaku pada akhir Desember 2023, setelah Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2024 rampung.
Namun, keterlambatan penyusunan RKAP membuat pengunduran diri baru terealisasi kemudian.
"Kebetulan RKAP-nya terlambat. Namun, di situ saya sudah meninggalkan catatan dalam RKAP sistem pengadaan yang baru harus memberikan efisiensi hingga 4 persen, dan direksi semuanya sudah menandatangani," tambahnya.
Kehadiran Ahok dalam persidangan kali ini merupakan pemanggilan ulang oleh JPU.
Sebelumnya, Ahok sempat berhalangan hadir karena berada di luar negeri dan baru kembali ke Indonesia pada 26 Januari 2026.
Sidang kali ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina yang telah berlangsung sejak awal Januari 2026.
Sebelumnya, sejumlah saksi penting, termasuk mantan Direktur Utama Pertamina periode 2018–2024, Nicke Widyawati, juga telah diperiksa oleh jaksa.
Dengan pengakuan tersebut, publik mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai dinamika internal PT Pertamina dan pengaruh faktor politik terhadap manajemen perusahaan pelat merah di tingkat strategis.*
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur prog
EKONOMI
BULELENG Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut kondisi geopolitik global saat ini semakin menekan kehidupan masyarakat dunia, termasuk Indo
EKONOMI
JAKARTA Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto merespons pemutaran film dokumenter Pesta Babi K
NASIONAL
JAKARTA Narapidana tetap memiliki hak untuk menempuh pendidikan tinggi, termasuk program magister (S2), selama menjalani masa pidana di
NASIONAL
JAKARTA Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menilai rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo melakukan kunjungan keliling ke berba
POLITIK
KUPANG Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pentingnya penguatan ekonomi berbasis rakyat dalam pembangunan nasion
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pencabutan uji materi terhadap UndangUndang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 20
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui
PEMERINTAHAN
LAMPUNG Kasus kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, yang menewaska
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pengamat politik menilai sanksi teguran keras dari Partai Gerindra terhadap Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi be
POLITIK