Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengungkap alasan pengunduran dirinya dari jabatan strategis di perusahaan pelat merah tersebut.
Dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018–2023, Selasa (27/1/2026), Ahok menyatakan keputusan mundurnya terkait perbedaan pandangan politik dengan Presiden ke-7 Joko Widodo.
"Saya keluar karena alasan politik, beda pandangan dengan Presiden Pak Jokowi," kata Ahok di hadapan jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim.
Baca Juga:
Ahok menjelaskan, seharusnya pengunduran dirinya berlaku pada akhir Desember 2023, setelah Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2024 rampung.
Namun, keterlambatan penyusunan RKAP membuat pengunduran diri baru terealisasi kemudian.
"Kebetulan RKAP-nya terlambat. Namun, di situ saya sudah meninggalkan catatan dalam RKAP sistem pengadaan yang baru harus memberikan efisiensi hingga 4 persen, dan direksi semuanya sudah menandatangani," tambahnya.
Kehadiran Ahok dalam persidangan kali ini merupakan pemanggilan ulang oleh JPU.
Sebelumnya, Ahok sempat berhalangan hadir karena berada di luar negeri dan baru kembali ke Indonesia pada 26 Januari 2026.
Sidang kali ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina yang telah berlangsung sejak awal Januari 2026.
Sebelumnya, sejumlah saksi penting, termasuk mantan Direktur Utama Pertamina periode 2018–2024, Nicke Widyawati, juga telah diperiksa oleh jaksa.
Dengan pengakuan tersebut, publik mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai dinamika internal PT Pertamina dan pengaruh faktor politik terhadap manajemen perusahaan pelat merah di tingkat strategis.*
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.