Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN — Kasus kematian Apriaman Lase (27), aparatur sipil negara (ASN) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nias yang tewas setelah jatuh dari lantai 12 Apartemen Skyview, Jalan Abdul Hakim, Kecamatan Medan Selayang, Medan, memasuki babak baru.
Polisi mengungkap korban diduga menjadi korban pemerasan oleh dua perempuan yang dikenalnya melalui aplikasi kencan MiChat sebelum akhirnya terjatuh dari apartemen tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 10 Juli 2026 dini hari.
Baca Juga:
Dalam penyelidikan kasus ini, Polrestabes Medan telah menetapkan dua perempuan berinisial FR (31) dan JS (29) sebagai tersangka.
Keduanya diduga terlibat dalam tindakan yang membuat korban berada dalam tekanan hingga akhirnya mengakhiri hidupnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan, korban awalnya berkenalan dengan salah satu pelaku melalui aplikasi MiChat.
"Pelaku FR adalah teman JS yang berperan yang membentak, memeras dan mengatakan agar korban loncat. Jadi, kasusnya itu adalah memberi ataupun menghasut orang lain untuk bunuh diri. Korban ini bunuh diri karena pemerasan yang terjadi," kata Adrian saat konferensi pers, Rabu, 15 Juli 2026.
Menurut polisi, korban saat itu berada di Medan setelah datang dari Kabupaten Nias untuk mengambil Surat Keputusan (SK) ASN.
Pada Kamis malam, korban menginap di Apartemen Skyview. Beberapa jam kemudian, korban membuka aplikasi MiChat dan berkomunikasi dengan pelaku FR.
Sekitar pukul 03.30 WIB, FR datang ke apartemen korban bersama temannya, JS.
Setelah bertemu, korban memilih berhubungan dengan JS karena merasa foto FR di aplikasi tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Usai kejadian tersebut, muncul persoalan terkait pembayaran.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.