BREAKING NEWS
Senin, 16 Maret 2026

Dishub Medan Tegaskan Aturan Parkir Berlangganan Tak Ada Toleransi, Warga Luar Kota Keluhkan Ketegasan

BITVonline.com - Selasa, 09 Juli 2024 07:20 WIB
Dishub Medan Tegaskan Aturan Parkir Berlangganan Tak Ada Toleransi, Warga Luar Kota Keluhkan Ketegasan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Kebijakan baru tentang parkir berlangganan yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Medan sejak 1 Juli 2024 menimbulkan kebingungan dan kontroversi di kalangan warga, terutama mereka yang berasal dari luar kota Medan. Aturan ini mengharuskan semua pengendara yang ingin memarkirkan kendaraannya di sepanjang area jalan Kota Medan untuk memiliki stiker parkir berlangganan.

Kepala Pengawas Pelaksanaan Parkir Berlangganan, Richard Medi Simatupang, mengklarifikasi bahwa kebijakan ini sesuai dengan Perwal yang dikeluarkan oleh Wali Kota Medan. “Aturannya sudah jelas, semua jalan di Kota Medan wajib menggunakan parkir berlangganan untuk memarkirkan kendaraan,” ujarnya.

Meskipun aturan tersebut telah dijelaskan secara resmi, banyak warga dari luar kota Medan merasa keberatan dengan keharusan ini. Salah satu contoh adalah cerita yang viral di media sosial, di mana seorang warga diusir dari tempat parkir di daerah Kesawan karena tidak memiliki stiker parkir berlangganan.

Pemilik akun TikTok @ague195 mengekspresikan kebingungannya, “Bagaimana sih sebenarnya peraturan di Medan ini? Nggak ngerti. Kita yang tinggal di kampung dipaksa harus berlangganan parkir Rp 130 ribu padahal hanya sesekali berkunjung ke Kota Medan.”

Kritik juga muncul terkait dengan ketegasan penegakan aturan ini, di mana warga merasa bahwa kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan kebutuhan pengunjung dari luar kota Medan yang hanya datang sesekali. “Kita diusir dari tempat parkir. Aneh lihat peraturan di Medan, nggak masuk akal. Tolong dong diperjelas, untuk Kota Medan atau untuk kota di luar Medan,” jelasnya.

Di sisi lain, Afifuddin, Plt Ketua KPU, menegaskan bahwa perlu dukungan dari semua pihak, termasuk gubernur, bupati, dan walikota, untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024 di tengah implementasi aturan baru ini. “Ini adalah pekerjaan yang tidak mudah. KPU, Bawaslu, dan DKPP harus bergandengan tangan untuk memastikan proses pemilu berjalan dengan baik,” ungkapnya dalam rapat koordinasi di Sumatera.

Kontroversi seputar aturan parkir berlangganan di Medan masih menjadi perdebatan hangat, memunculkan pertanyaan tentang keadilan dan fleksibilitas dalam penerapan kebijakan tersebut. Bagaimanapun juga, kejelasan dan pemahaman bersama antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menyelesaikan ketegangan ini untuk kepentingan bersama.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru