Warga dan jemaah Masjid Al Ikhlas, Desa Bulan-Bulan, Batu Bara mendatangi lokasi judi tembak ikan usai salat Tarawih, Minggu malam (8/3/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
BATUBARA– Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah masyarakat dan jemaah Masjid Al Ikhlas Desa Bulan-Bulan, Dusun Cahaya, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, viral di media sosial.Dalam video tersebut terlihat warga mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat permainan judi tembak ikan.
Peristiwa tersebut terjadi pada malam Minggu malam senin sekitar pukul 09.30 WIB, setelah pelaksanaan salat Tarawih, dan kembali menjadi perbincangan warga pada Senin (9/3/2026).
Kedatangan warga dipicu rasa kecewa terhadap keberadaan praktik judi yang masih beroperasi di bulan suci Ramadan. Menurut mereka, aktivitas tersebut tidak menghormati suasana ibadah umat Muslim.
Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa masyarakat sudah beberapa kali mengingatkan pengelola untuk menghentikan aktivitas perjudian, terutama di bulan Ramadan.
"Kami sebenarnya sudah pernah mengingatkan sebelumnya agar tidak beroperasi, apalagi sekarang bulan suci Ramadan. Tapi tetap saja mereka menjalankan aktivitas itu," ujarnya.
Menurutnya, warga juga telah meminta bantuan kepada pemerintah desa agar menegur pemilik tempat tersebut. Namun, aktivitas yang diduga sebagai perjudian masih berlangsung hingga saat ini.
"Bahkan kami sudah meminta bantuan kepada Kepala Desa, tapi katanya tidak berani menegur pemiliknya. Kami juga berharap ada perhatian dari anggota DPRD Provinsi asal Batu Bara berinisial AL agar menyampaikan kepada Kapolres dan Bupati Batu Bara supaya tempat itu segera ditutup," lanjutnya.
Warga mengaku sangat kecewa terhadap pihak berwenang yang dinilai belum mengambil tindakan tegas.
"Kalau dibilang kecewa, tentu kami kecewa dengan para pejabat dan aparat yang berwenang yang seolah tidak peduli dengan hal ini. Harapan kami sederhana, supaya tidak ada lagi judi tembak ikan di Desa Bulan-Bulan," tutup warga tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas yang meresahkan tersebut, terutama di tengah suasana bulan suci Ramadan yang seharusnya diisi dengan kegiatan ibadah.*