BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

Buruh Gelar Aksi Demo di Patung Kuda, Tuntut Jokowi Cabut UU Tapera!

BITVonline.com - Kamis, 27 Juni 2024 06:38 WIB
Buruh Gelar Aksi Demo di Patung Kuda, Tuntut Jokowi Cabut UU Tapera!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

jakarta -Ribuan massa dari berbagai kelompok buruh dan aliansi masyarakat sipil berkumpul di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Kamis (27/6/2024), menggelar aksi demonstrasi besar-besaran. Mereka menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mencabut Undang-Undang (UU) Tabungan Perumahan Rakyat Tapera Nomor 4 Tahun 2016, yang dinilai merugikan rakyat.

Koordinator Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), Sunarno, yang menjadi salah satu perwakilan dari koalisi massa, dengan tegas menyuarakan kekecewaan terhadap kebijakan Tapera saat ini. Menurutnya, program ini tidak secara langsung mengalokasikan dana untuk pembangunan perumahan rakyat seperti yang dijanjikan, melainkan lebih kepada penghimpunan dan investasi dana rakyat pada sektor keuangan, termasuk surat berharga negara dan obligasi.

“Uang yang dihimpun erat kaitannya dengan pembangunan Ibukota Nusantara (IKN) dan Proyek Strategis Nasional, bukan untuk kepentingan langsung rakyat dalam mendapatkan hunian yang layak,” ungkap Sunarno dengan nada tegas.

Aksi demonstrasi ini tidak hanya menyoroti masalah Tapera, namun juga merumuskan beberapa tuntutan penting kepada pemerintah, antara lain:

Mencabut UU Tapera dan Peraturan Turunannya: Massa menuntut pemerintah untuk segera mencabut UU Tapera beserta semua peraturan pelaksanaannya yang dianggap tidak berpihak kepada kepentingan rakyat. Dialog Demokratis dalam Pembangunan Perumahan: Mereka meminta Presiden Jokowi untuk membuka ruang dialog yang demokratis, partisipatif, transparan, dan inklusif dalam penyelenggaraan pembangunan perumahan untuk rakyat. Pembangunan Perumahan yang Terjangkau: Pemerintah diminta untuk membangun perumahan rakyat yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, terintegrasi dengan tempat bekerja, dan memiliki akses moda transportasi modern. Mencabut UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023: Massa juga menyoroti dampak negatif UU Cipta Kerja, yang dinilai sebagai sumber penderitaan bagi rakyat dan kaum buruh, seperti ketidakpastian kerja, upah rendah, pesangon minim, dan kesulitan memiliki rumah. Sejahterakan Rakyat dengan Upah Layak dan Kepastian Kerja: Terakhir, mereka menekankan pentingnya menjaga kesejahteraan rakyat dengan memberlakukan upah layak nasional dan jaminan kepastian kerja bagi kaum buruh.

Aksi demo ini berlangsung dengan tertib namun penuh semangat, diiringi oleh yel-yel tuntutan yang keras dan spanduk-spanduk berisi pesan protes. Massa yang berasal dari berbagai elemen masyarakat ini berharap suara mereka didengar oleh pemerintah dan membuahkan perubahan positif dalam kebijakan publik.

Saat ini, pihak terkait dan pemerintah diharapkan untuk merespons serius atas tuntutan ini dan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kehidupan rakyat, terutama dalam hal akses terhadap perumahan yang layak dan perlindungan hak-hak buruh. demo ini juga menjadi momentum penting dalam menyuarakan aspirasi publik secara terbuka dan berdemokrasi.

Dengan demikian, harapan untuk perubahan yang lebih baik dan lebih adil bagi rakyat menjadi pijakan utama dari aksi demo ini, yang diharapkan mampu menginspirasi langkah-langkah kebijakan yang lebih progresif dan inklusif di masa depan.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru