BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Kapolri Luncurkan Sistem Perizinan Event 14 Hari Selesai: Tanpa Kerumitan!

BITVonline.com - Senin, 24 Juni 2024 03:12 WIB
56 view
Kapolri Luncurkan Sistem Perizinan Event 14 Hari Selesai: Tanpa Kerumitan!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Masa depan penyelenggaraan acara di Indonesia terbuka lebar dengan peluncuran sistem digitalisasi perizinan oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan. Inisiatif revolusioner ini bertujuan untuk menghilangkan kerumitan dalam proses perizinan yang selama ini menjadi momok bagi para penyelenggara event di tanah air.

Dalam acara peluncuran tersebut, Jenderal Sigit menegaskan bahwa era baru layanan digital ini memungkinkan masyarakat untuk mengurus perizinan acara secara efisien tanpa harus melewati birokrasi yang rumit. “Tidak perlu lagi menghabiskan waktu berhari-hari hanya untuk mengurus izin dari satu kantor ke kantor lainnya. Sekarang, semua dapat diselesaikan secara online dengan proses yang lebih cepat dan efektif,” ujarnya dengan penuh keyakinan.

Sebelumnya, proses pengurusan perizinan acara di Indonesia dikenal memakan waktu yang tidak sedikit. Menurut Jenderal Sigit, sebelum adanya sistem digitalisasi ini, masyarakat harus rela menghabiskan waktu hingga 14 hari hanya untuk mengurus perizinan di kepolisian, belum lagi proses serupa di kementerian dan lembaga terkait lainnya. Namun, kini, dengan sistem baru ini, proses tersebut dapat terselesaikan dalam waktu yang sama, tanpa harus berpanjang-panjang waktu.

Baca Juga:

Sistem baru ini memungkinkan penyelenggara acara untuk mengajukan permohonan perizinan dengan mengisi formulir dan melengkapi dokumen persyaratan secara online. Instansi terkait seperti Dinas Parekraf dan satuan-satuan polisi terkait akan langsung memproses permohonan tersebut, dengan jaminan bahwa proses perizinan akan selesai paling lama dalam 14 hari kerja.

Menurut penjelasan yang disampaikan, sudah ada 7 lokasi penyelenggaraan acara terkemuka di Indonesia yang telah menerapkan sistem ini. Mulai dari Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Convention Center (JCC), hingga Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Jenderal Sigit juga menambahkan bahwa Polri telah melakukan risk assessment untuk memastikan keamanan dan kelayakan tempat di semua venue yang terlibat.

Baca Juga:

“Ke depannya, Polri berkomitmen untuk mengimplementasikan sistem perizinan online ini di kota-kota besar lainnya di Indonesia, termasuk Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, Surabaya, dan provinsi-provinsi lain yang membutuhkan,” tegasnya mengakhiri penyampaian.

Dengan langkah ini, diharapkan bahwa industri penyelenggaraan acara di Indonesia akan semakin berkembang pesat, memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal serta memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menikmati berbagai acara budaya, seni, dan olahraga tanpa harus terbebani oleh proses birokrasi yang berat.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru