UMSU Dorong Kemandirian Ekonomi Desa lewat Bantuan Alat Produksi Abon dan Cookies
KUALA, LANGKAT Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menyerahkan peralatan produksi abon sapi dan cookies kepada Kelompok Ibui
PENDIDIKAN
JAKARTA – Panggilan klarifikasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) kepada Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, pada Kamis (20/6) mengenai pernyataannya tentang persetujuan seluruh fraksi untuk melakukan amandemen UUD 1945, berakhir dengan kekosongan kursi Bamsoet. Absennya Bamsoet dari acara klarifikasi tersebut disampaikan melalui surat yang dikirimkan kepada MKD. Ketua MKD, Adang Daradjatun, menegaskan bahwa sebelumnya Bamsoet telah menunjukkan penghormatannya terhadap panggilan tersebut.
Pada suratnya, Bamsoet menyatakan bahwa ketidakhadirannya disebabkan oleh jadwal yang padat sebagai Ketua MPR RI. Meskipun begitu, MKD tetap memberikan perhatian serius terhadap klarifikasi ini sebagai bagian dari proses yang transparan dan akuntabel dalam menangani pernyataan publik yang signifikan.
Sebelumnya, pernyataan Bamsoet mengenai kesepakatan seluruh fraksi untuk melakukan amandemen UUD 1945 telah menimbulkan polemik dan perlu klarifikasi lebih lanjut untuk memperjelas konteks dan implikasinya. Dalam keterangan tertulisnya kepada MKD, Bamsoet juga menyampaikan keterbukaan untuk menjelaskan pandangannya secara lebih detail pada kesempatan lain yang akan disepakati bersama.
Kehadiran Bamsoet sebagai Ketua MPR RI yang secara langsung terlibat dalam proses legislasi nasional menjadikan setiap pernyataannya memiliki dampak yang signifikan bagi kebijakan negara. MKD, sebagai lembaga internal DPR RI yang bertanggung jawab terhadap etika dan perilaku anggota parlemen, mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan proses klarifikasi ini berjalan sesuai dengan aturan dan nilai-nilai yang berlaku.
Sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas publik, proses klarifikasi ini juga menjadi bagian dari tanggung jawab MKD untuk menjaga integritas lembaga legislatif. Publik terus mengawasi perkembangan terkait klarifikasi ini, sambil menunggu hasil dan langkah selanjutnya dari MKD.
(N/014)
KUALA, LANGKAT Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menyerahkan peralatan produksi abon sapi dan cookies kepada Kelompok Ibui
PENDIDIKAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap alasan di balik pernyataannya yang menyebut konsumsi telur dapat menyebabkan
KESEHATAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto berencana mengalihkan sebagian keuntungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) u
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid angkat bicara soal isu reshuffle kabinet se
POLITIK
JAKARTA Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap sekitar 300 ribu pecandu narkoba di Indonesia telah terdeteksi. Menurutn
NASIONAL
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menjadikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gra
NASIONAL
BATU BARA Warga Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, mengeluhkan kondisi pasokan listrik yang dinilai semakin m
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Dr Sutio Jumagi Akhirno bertemu Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan di Mapolda Aceh,
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumatera Utara Poppy Marulita Hutagalung dimutasi dari jabatannya menjadi kepala bidang. Poppy ki
PEMERINTAHAN