PT Agincourt Resources Diberi Izin Beroperasi Kembali oleh KLH Pasca Kasus Banjir Sumatera
JAKARTA Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memutuskan mengizinkan PT Agincourt Resources untuk kembali beroperasi setelah sebelumnya izi
NASIONAL
JAKARTA -Pernyataan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang mengaitkan ‘perintah Presiden’ dalam sidang kasus korupsi menuai bantahan tegas dari Tafsus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (13/6/2024), Dini mengklarifikasi bahwa tidak pernah ada instruksi dari Presiden Joko Widodo kepada menteri untuk melakukan penarikan uang dari bawahan.
“Tidak benar ada instruksi Presiden dalam rapat kabinet kepada para menteri/kepala lembaga untuk menarik uang dari bawahan atau staf dalam penanggulangan krisis pangan akibat pandemi dan el nino,” tegas Dini kepada wartawan.
Dini menegaskan bahwa setiap perintah yang diberikan oleh Presiden Jokowi selalu berada dalam koridor hukum yang berlaku. Jokowi tidak pernah memberikan instruksi kepada menteri-menteri untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan hukum.
“Setiap instruksi presiden dan penggunaan diskresi oleh para pembantu presiden untuk menanggulangi suatu permasalahan haruslah dimaknai dan dibatasi sesuai prosedur diskresi yang diatur dalam UU Administrasi Pemerintahan yang tidak boleh melampaui wewenang menteri/kepala lembaga, serta dilaporkan kepada Presiden selaku atasannya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dini menegaskan bahwa penarikan uang oleh seorang menteri dari bawahannya merupakan tindakan yang mencerminkan kepentingan pribadi, dan hal tersebut termasuk dalam ranah tindak pidana korupsi yang harus dipertanggungjawabkan secara personal.
Sidang kasus korupsi yang melibatkan SYL memang tengah menjadi sorotan. SYL didakwa menerima gratifikasi dan memeras anak buahnya dengan nilai total mencapai Rp 44,5 miliar. Jaksa menuding bahwa SYL memerintahkan stafnya untuk mengumpulkan uang dari pejabat Eselon I di Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadinya.
Dalam proses persidangan, para saksi mengungkapkan bahwa mereka diminta untuk mengumpulkan uang dalam jumlah besar untuk berbagai keperluan pribadi SYL, termasuk skincare, perjalanan ke luar negeri, pembelian mobil, hingga pesta ulang tahun. Mereka juga mengaku mendapat ancaman pencopotan dari jabatan jika menolak permintaan SYL.
Dengan bantahan tegas dari Tafsus Presiden Bidang Hukum, perdebatan terkait kasus korupsi SYL semakin memanas, sementara masyarakat menantikan keadilan dan keputusan yang adil dari persidangan yang sedang berlangsung.
(N/014)
JAKARTA Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memutuskan mengizinkan PT Agincourt Resources untuk kembali beroperasi setelah sebelumnya izi
NASIONAL
JAKARTA Lima hari pasca penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontr
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBER Sebuah ledakan mengejutkan terjadi di Masjid Raya Pesona, kompleks Perumahan Pesona Regency, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember,
PERISTIWA
JAKARTA Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) menegaskan penyelesaian restrukturisasi utang proyek Kere
EKONOMI
JAKARTA Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, kini dalam kondisi stabil dan tidak mengancam jiwa setelah disiram air keras, kata RSUP
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, mantan staf khusus eks Menteri Agama Yaqut
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menyiapkan langkah efisiensi anggaran sebagai respons terhadap konflik Timur Tengah yang memicu lonjakan harga minyak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kelompok masyarakat Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) mengklaim telah memenangkan empat kali persidangan sengketa informasi terkai
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk berhatihati menerima hampers atau had
HUKUM DAN KRIMINAL
KISARAN, KABUPATEN ASAHAN Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Asahan berhasil menghimpun dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) s
PEMERINTAHAN