BREAKING NEWS
Senin, 16 Maret 2026

Kejagung Usulkan Tambahan Anggaran Rp 15 Triliun untuk Program Penegakan Hukum dan Dukungan Manajemen Tahun 2025

BITVonline.com - Kamis, 13 Juni 2024 09:21 WIB
Kejagung Usulkan Tambahan Anggaran Rp 15 Triliun untuk Program Penegakan Hukum dan Dukungan Manajemen Tahun 2025
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) menghadirkan sorotan pada rapat kerja bersama Komisi III DPR, Kamis (13/6/2024), dengan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 15 triliun untuk tahun 2025. Wakil Jaksa Agung, Sunarta, memaparkan bahwa tambahan anggaran ini diperlukan untuk mendukung dua program utama Kejagung dalam penegakan hukum dan manajemen.

Rapat tersebut di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, menjadi wadah di mana Sunarta menguraikan pagu indikatif Kejagung tahun anggaran 2025 sebesar Rp 10.976.145.850.000. Namun, dalam paparannya, Sunarta juga menjelaskan bahwa terdapat kekurangan anggaran yang mencapai Rp 15 triliun.

“Berdasarkan hasil musyawarah perencanaan Kejaksaan tahun 2025 yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu postur anggaran pagu indikatif tahun anggaran 2025 masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp15.573.378.641.000,” ujar Sunarta dalam rapat tersebut.

Dalam penjelasannya, Sunarta membagi rencana belanja prioritas Kejagung menjadi dua program utama. Pertama adalah program penegakan dan pelayanan hukum senilai Rp 340.043.470.000, yang mencakup kebutuhan anggaran pada bidang intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pidana militer, pemulihan aset, pengelolaan bukti, dan barang rampasan.

“Kedua, program dukungan manajemen sebesar Rp 15.233.335.171.000 untuk memenuhi kebutuhan anggaran pada bidang pengawasan, pendidikan, pelatihan, dan pengadaan sarana dan prasarana baik pusat dan daerah,” tambah Sunarta.

Usulan tambahan anggaran ini menjadi perhatian utama dalam rapat tersebut, menyoroti pentingnya dukungan finansial untuk memastikan efektivitas dan kualitas penegakan hukum serta manajemen di Indonesia.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru