BREAKING NEWS
Senin, 06 Oktober 2025

Sri Mulyani Indrawati: Utang Jatuh Tempo Rp 800 Triliun Tidak Jadi Masalah Selama Kredibilitas Negara Tetap Terjaga

BITVonline.com - Sabtu, 08 Juni 2024 07:44 WIB
Sri Mulyani Indrawati: Utang Jatuh Tempo Rp 800 Triliun Tidak Jadi Masalah Selama Kredibilitas Negara Tetap Terjaga
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan tanggapan terkait kabar bahwa pemerintah memiliki utang jatuh tempo sebesar Rp 800 triliun pada tahun 2025. Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Sri Mulyani menjelaskan bahwa meskipun jumlah utang tersebut terlihat tinggi, namun tidak menjadi masalah selama kondisi kredibilitas dan kestabilan ekonomi negara tetap terjaga.

“Jadi kalau negara ini tetap kredibel, APBN-nya baik, kondisi ekonominya baik, kondisi politiknya stabil, maka revolving itu sudah hampir dipastikan risikonya sangat kecil karena market beranggapan negara ini akan tetap sama,” ungkap Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, pemegang surat utang Indonesia yang memiliki utang jatuh tempo tidak selalu akan langsung mengambilnya, karena mereka masih memandang Indonesia sebagai tempat yang membutuhkan investasi. Namun, jika stabilitas negara terganggu, pemegang surat utang tersebut bisa menjualnya dan meninggalkan Indonesia.

“Makanya stabilitas, kredibilitas dan sustainabilitas itu menjadi penting,” tambahnya.

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa tingginya jumlah utang jatuh tempo pada tahun 2025 disebabkan oleh dampak pandemi COVID-19. Saat pandemi melanda, Indonesia memerlukan tambahan belanja sekitar Rp 1.000 triliun, sementara penerimaan negara turun sebesar 19% karena aktivitas ekonomi terhenti.

Dengan demikian, Sri Mulyani menjelaskan bahwa meskipun utang jatuh tempo terlihat tinggi, namun hal ini merupakan dampak dari kebutuhan darurat yang harus dipenuhi pada saat pandemi. Selama kredibilitas negara tetap terjaga, utang jatuh tempo tersebut tidak akan menjadi masalah yang serius.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, telah menyatakan bahwa utang jatuh tempo Indonesia pada tahun 2025 mencapai Rp 800,33 triliun, dengan rincian sebesar Rp 705,5 triliun berupa Surat Berharga Negara (SBN) dan Rp 94,83 triliun berupa pinjaman.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru