BMKG dan BRIN Umumkan 14 Zona Megathrust Baru, Aceh-Andaman Berpotensi Gempa Magnitudo 9,2
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis pembaruan Peta Sumber
PERISTIWA
JAKARTA -Para pelaku bisnis telekomunikasi lokal terus meminta pemerintah untuk bersikap adil terkait kehadiran layanan Starlink di Indonesia. Meskipun layanan tersebut diakui dapat membantu membuka akses internet di daerah yang sulit dijangkau oleh infrastruktur konvensional, seperti daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T), namun perlunya keseimbangan dalam kebijakan regulasi tetap menjadi perhatian utama.
Perusahaan milik Elon Musk tersebut telah memperoleh izin penyelenggaraan VSAT (Very Small Aperture Terminal) dan ISP (Internet Service Provider) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) per Mei 2024. Dengan izin-izin tersebut, Starlink bisa menjual layanan internet satelitnya di Indonesia.
Namun, sebagai penyedia layanan internet baru, terutama yang bersifat revolusioner seperti Starlink, perlu adanya penyesuaian aturan dan kebijakan yang sesuai dengan dinamika pasar dan teknologi. Merza Fachys, Presiden Direktur Smartfren dan Wakil Ketua Umum ATSI (Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia), menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, industri, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan bahwa regulasi yang ada mampu mendukung perkembangan teknologi yang cepat.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah komitmen investasi jangka panjang dari Starlink dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia. Seperti halnya operator telekomunikasi lokal, Starlink juga diharapkan memiliki komitmen yang sama dalam pembangunan jaringan untuk mendukung konektivitas di seluruh Indonesia.
Merza juga menyoroti kemungkinan pengembangan layanan Starlink di masa depan, khususnya dengan teknologi Direct to Cell yang sedang diujicobakan di Amerika Serikat. Teknologi ini memungkinkan akses internet satelit langsung ke perangkat seluler di mana pun. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan regulator untuk memastikan bahwa aturan yang ada dapat mengakomodasi perkembangan teknologi yang semakin canggih.
Dalam konteks ini, Merza mendorong agar semua pihak terlibat untuk duduk bersama, mengevaluasi kembali aturan-aturan yang ada, dan memastikan bahwa mereka sesuai dengan dinamika pasar dan teknologi saat ini. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan industri telekomunikasi di Indonesia.
(N/014)
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis pembaruan Peta Sumber
PERISTIWA
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA berkesempatan mendapatkan saldo gratis senilai Rp211.000 melalui fitur DANA Kaget siang ini, Selasa
EKONOMI
JAKARTA Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 sebagai upaya memperluas akses pembiayaan b
EKONOMI
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali berhadapan dengan perkara hukum baru. Kali ini, ia dilaporkan mantan koleganya yang juga akti
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Semangat persiapan menuju Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 mulai menguat. Lebih dari 300 siswa SMA dan Madrasah Aliyah dar
PENDIDIKAN
JAKARTA Sudrajat, 50 tahun, pedagang es gabus di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, mengaku mengalami kekerasan fisik dan intimidasi oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah merespons klaim Malaysia atas tiga desa di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Ketiga desa yang dipersoalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada mantan Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja berupa pembebasan t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui pengesahan 9 anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 20262031 dalam rapat paripurna yang digelar d
NASIONAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui rekomendasi percepatan reformasi Polri dalam rapat paripurna ke12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025202
HUKUM DAN KRIMINAL