JAKARTA –Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengungkapkan bahwa pencairan tunjangan kinerja (tukin) untuk dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) kini telah memasuki tahap pembahasan antara kementerian. Tunjangan ini telah tertunda selama lima tahun dan kini telah mendapatkan persetujuan perhitungan dari Kementerian Keuangan.
Dalam acara Semangat Awal Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh IDN Times di Menara Global, Jakarta Selatan, Kamis (16/1), Satryo menuturkan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyetujui perhitungan untuk pembayaran tukin. Ia berharap Menteri Keuangan segera memberikan persetujuan final, sehingga solusi bagi dosen yang menuntut haknya dapat segera terwujud.
Satryo menjelaskan bahwa tukin untuk dosen ASN bukanlah istilah yang tepat. Sebagai gantinya, istilah yang digunakan adalah tunjangan fungsional dan tunjangan profesional. Hal ini disebabkan penilaian kinerja dosen berbeda dengan ASN pada umumnya. Selain itu, tukin ini diperuntukkan bagi dosen yang belum memiliki sertifikasi dosen (serdos).
“Banyak sekali yang belum memiliki sertifikasi dosen, mereka itu yang tidak mendapat tunjangan. Yang sudah sertifikasi tidak ada masalah. Nah yang tidak ada serdos inilah yang menuntut tukin sebagai pengganti tunjangan profesi,” kata Satryo.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menambahkan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat untuk memastikan tunjangan kinerja dosen dapat segera dicairkan. “Kami sudah rapat mengenai tambahan anggaran, mudah-mudahan dengan adanya penambahan anggaran ini hak-hak para dosen ini bisa terpenuhi,” ujar Hetifah.
Para dosen berharap dengan pencairan tukin ini, motivasi dan semangat kerja mereka tidak menurun, serta dapat melanjutkan pengajaran dengan lebih baik.
(N/014)
Menteri Pendidikan Tinggi Ungkap Pencairan Tunjangan Kinerja Dosen ASN Segera Terwujud